MATARAKYAT.info, MAROS- Polsek Bantimurung menggelar Jumat Curhat di Taman Wisata Alam Bantimurung, Desa Jenetaesa, Kec. Simbang, Kab. Maros. (10/3/2023)
Kegiatan Jumat Curhat tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bantimurung, IPTU Sommeng.
Jumat Curhat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membuka ruang dialog masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan, pungli dan gangguan kamtibmas lainnya dan memberikan respon serta penyelesaian terhadap keluhan dan permasalahan masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kegiatan Jumat Curhat di Taman Wisata Alam Bantimurung ini dihadiri sekitar 30 warga.
Beberapa masyarakat dan tokoh masyarakat menyampaikan saran/masukan dan keluhannya terkait masih adanya beberapa permasalahan yang kerap terjadi.
Masyarakat sngat berterima kasih kepada institusi Polri khususnya Polsek Bantimurung dan jajarannya yang mengadakan kegiatan Jumat Curhat, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman menyampaikan keluhan/saran serta masukan demi kemajuan Polri.
Masyarakat Desa Jenetaesa berharap kepada aparat Polsek Bantimurung dapat menertibkan balap liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan.
Selain balap liar, masyarakat juga meminta untuk dilakukan patroli malam khususnya di Taman Wisata Alam Bantimurung, dimana jika malam hari banyak anak remaja yang nongkrong dipintu masuk Taman Wisata Alam Bantimurung, dikhawatirkan diantara mereka ada yang mengkonsumsi obat obat terlarang (narkoba)
Masyarakat juga meminta kepada Kapolsek Bantimurung, jelang bulan suci Ramadhan agar bisa memberantas tempat minum ballo (tuak).
Terkait balap liar, Wakapolsek Bantimurung IPTU Sommeng mengatakan, mohon kiranya masyarakat juga menghimbau anak anaknya untuk tidak ikut balap liar dan kami pihak Polsek Bantimurung akan segera menindaklanjuti.
Wakapolsek Bantimurung menyampaikan, patroli malam telah kami laksanakan dan tolong informasinya kapan dan jam berapa biasanya mereka nongkrong, “saya perintahkan Kanit Intel untuk melakukan penyelidikan” jelas IPTU Sommeng.
Sedangkan untuk masalah penjual ballo (tuak) akan kami tindak sesuai data para Babinkamtibmas.
Dari beberapa keluhan dan saran tersebut Polsek Bantimurung akan segera menindak lanjuti setiap keluhan dan saran pendapat dari masyarakat.
Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat, Kapolsek yang diwakili Wakapolsek IPTU Sommeng, Kanit Binmas AIPTU Ibrahim,
AIPTU Syarifuddin (Babinkamtibmas), BRIPKA Adam Malik (Kanit Intelkam Polsek Bantimurung), AIPDA H. Ambo Sappe (Babinkamtibmas), Sukri (petugas TWA Bantimurung), Akmal (Petugas TWA Bantimurung), Para Pedagang kuliner TWA Bantimurung. (arj/mr)