MATARAKYAT.info, MEDAN- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Deli, Ustadz Samsul Bahri, ikut angkat bicara terkait keberadaan Hotel penginapan bernama Oyo,yang keberadaannya di tengah-tengah masyarakat di jalan manggaan 3, lingkungan 14, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli,Hal ini dikatakan ketika dimintai tanggapannya seusai melakukan sholat Jumat di masjid Jamik Tanjung Mulia, Jumat 24 Februari 2023, sekira pukul 13:30 wib.
Ini dia Pernyataan yang iya sampaikan saat di wawancara perkembangan -perkembangan yang ada mari kita perhatikan karena biar bagaimanapun jangan dampak hasil dari hotel ini merusak dari pada anak anak kita, keluarga kita, ditempat itu. Apa lagi ini tempatnya penginapan apakah itu ada izin resminya, kalaupun itu ada?. izin resminya dari mana?. mereka memiliki izin resmi,kami dari majelis ulama ingin juga tahu,”sebut Ustadz Samsul Bahri.
Ketika ditanya wartawan kembali biasanyakan kalau hotel,atau penginapan, yang kebanyakan masuk disitu merupakan pasangan diduga diluar nika sehingga diduga menjadi tempat perbuatan asusila apalah tangkapan itu pak?.Inilah permasalahannya kita juga mengharapkan kali tempat itu,apalagi daerah situ banyak anak anak pengajian, dekat rumah ibadah, menurut saya rasanya gak wajar. Jadi perlu lagi ditinjau keberadaan hotel itu janganlah sampai dibuat tempat mesum, dan tempat tempat perbuatan yg tidak baik, saya rasa ini kita perhatikan kali kita juga sangat berharap juga baik aparat pemerintah, maupun kepolisian, supaya ikut juga memperhatikan hal ini,agar dapat terpantau kami memperhatikan hal ini karena masyarakat sudah banyak juga yang resah,” cetus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Deli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan ditanya lagi bukankah perbuatan diluar nika ataupun perbuatan.mesum disuatu lokasih baik itu hotel, Kafe esek-esek, yang keberadaannya berdekatan dengan masyarakat atau rumah ibadah bisa mengakibatkan ikut juga warga merasakan berdampak buruk,menurut bapak gimana itu?. itulah dia makanya harus ada tindakan sedini mungkin apalagi sekarang bulan ramadhan sudah diambang pintu ini perlu sekali hingga menjadi perhatian kita bersama,”tutup Ustadz Samsul Bahri.
Kemudian masyarakat sekitar yang gak mau di sebut namanya saat di tanyain kepada awak media terkait adanya Hotel OYO di jalan Manggaan 3, lingkungan 14, kelurahan mabar, kami pun sudah resah ada nya Hotel OYO tersebut
Apalagi Hotel atau penginapan, yang kebanyakan masuk disitu merupakan pasangan diduga diluar nikah sehingga diduga menjadi tempat perbuatan asusila, dan mengakibatkan ikut merasakan berdampak buruk,” ujarnya. Jumat (03/03/2023).
Sementara itu Camat Kecamatan Medan Deli Indra dan Lurah Mabar Ayu ketika di konfirmasi awak media melalui seluler/Warsab terkait hotel OYO tersebut,” terimakasih info nya bang, akan kita cek di lapangan bang,” pungkas Indra. (af_lase/mr)