MATARAKYAT.info, PALOPO- Resmob Polres Palopo mengamankan pelaku penganiayaan di Taman Kirab Kota Palopo yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pelaku penganiayaan di Taman Kirab Palopo berinisial PA (22). Dia memilih menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
Proses penyerahan diri pelaku ke Polres Palopo berkat komunikasi yang baik antar aparat penegak hukum dengan pihak keluarga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan pelaku diamankan di kediamannya, Jalan Pongtiku, Kota Palopo, Senin (27/2/2023).
“Korbannya bernama Muhammad As’ad Dwi Nirta. Dia dianiaya pelaku bersama rekannya di depan Taman Kirab Palopo,” jelas Kasat Reskrim.
Kejadian itu bermula saat korban singgah di depan Taman Kirab. Namun, tiba-tiba sekelompok anak muda datang dan memukul korban di kepala.
Tak hanya di kepala, korban juga dipukul di bagian punggung. Ini menyebabkan korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala belakang korban dan nyeri pada punggung.
Usai menjadi korban pengeroyokan, korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Palopo.
“Kami menerima laporan korban langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya kami mengetahui identitas pelaku,” jelas Iptu Akhmad Risal.
Aparat yang berwajib lalu melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku agar mau menyerahkan PA.
Upaya itupun berhasil. Pihak keluarga bersedia menyerahkan PA ke aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, pelaku mau menyerahkan diri. Saat ini PA berada di Mapolres Palopo,” ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil interogasi PA, dia mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. Tak sendiri, dia melakukan itu bersama rekan-rekannya.
“Ada lima orang yang disebut PA ikut mengeroyok korban. Saat ini, mereka sedang dalam pencarian,” imbuh Kasat Reskrim.
“Tak hanya itu, dalam pengeroyokan itu, PA mengaku ada beberapa orang yang ikut mengeroyok korban, namun tak dikenalinya,” tandas Iptu Akhmad Risal. (bdr/mr)