Alasan Keamanan, Richard Eliezer Dipindahkan Kembali ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri

- Editor

Selasa, 28 Februari 2023 - 05:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan, Bharada Richard Eliezer dipindahkan kembali ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri karena pertimbangan keamanan.

Seperti diketahui, Richard Eliezer sempat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, guna menjalani pidana badan.

Namun, tidak berselang lama Richard dibawa kembali ke Bareskrim. “Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer,” kata Susilaningtyas Wakil Ketua LPSK. (27/2/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Susilaningtyas menjelaskan bahwa kondisi di Lapas Salemba berbeda dengan Rutan Bareskrim Polri.

Lapas dihuni oleh lebih banyak tahanan, sedangkan rutan Bareskrim hanya menahan beberapa orang.

“Sebenarnya itu ada beberapa pertimbangan, potensi ancaman dan sebagainya. Sebenarnya kami juga sudah diskusikan dengan Dirjenpas, dan kemudian juga dengan kejaksaan berkaitan dengan penempatan di Lapas Salemba,” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Hal ini dinilai lebih memudahkan LPSK untuk mengawasi Richard yang menyandang status justice collaborator (JC).

BACA JUGA :  Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

“Dia kan JC yang berhak mendapatkan perlindungan karena potensi ancaman bisa muncul tiap saat,” ujar Susi.

Selain itu, kata Susi, menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan instansi asalnya.

Hal itu dipandang bisa menjadi persiapan bagi anggota Brimob itu kembali bertugas.

Sebelumnya, Richard dipindahkan secara diam-diam dari Lapas Bareskrim Polri ke Lapas Salemba pada kemarin siang.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap setelah pihak Kejaksaan dan Richard sama-sama menerima vonis majelis hakim.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selama menjalani masa hukuman, Eliezer akan mendapatkan perlindungan dari LPSK dengan bekerja sama dengan pihak Lapas Salemba dan Rutan Bareskrim. (adt/mr)

Berita Terkait

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate
Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan
Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar
Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai
Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah
Ibu-Ibu DIPO Bersama Media Mata Rakyat dan Real Fighter Menggelar Program Sedekah Jumat Berkah
Ratusan Masyarakat Geruduk Mapolda Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Dalang Penyerangan Geng Motor di Selambo
Viral !!! Rekaman Video Berdurasi 55 Detik Bikin Geger, Oknum Polisi Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Warga Bahodopi

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Minggu, 3 November 2024 - 07:24 WITA

Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Sabtu, 2 November 2024 - 21:03 WITA

Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah

Jumat, 1 November 2024 - 06:58 WITA

Ratusan Masyarakat Geruduk Mapolda Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Dalang Penyerangan Geng Motor di Selambo

Jumat, 1 November 2024 - 04:13 WITA

Viral !!! Rekaman Video Berdurasi 55 Detik Bikin Geger, Oknum Polisi Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Warga Bahodopi

Jumat, 1 November 2024 - 03:43 WITA

Aktivis Agus Halawa Angkat Suara Bantah Dugaan Pungli Camat dan Kades Tindoan Laut Angkola Sangkunur-Tapsel

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA