MATARAKYAT.info, MAROS- Personil Polsek Bantimurung melaksanakan cipkon Patroli Biru diwilayah Hukum Polsek Bantimurung dengan menggunakan Randis R4 Bantimurung 31 dengan diawali Apel gabungan Cipkon bersama personil koramil 02 dihalaman Mako Sek Bantimurung yang dipimpin Oleh Kapolsek Bantimurung AKP Makmur S.Sos, Sabtu (25/02/2023) pukul 22.00 WITA.
Dilanjutkan Kegiatan Patroli mobile di jalan Poros Bantimurung – Simbang sekaligus memantau arus lalin agar tidak terjadi kemacetan serta dalam mencegah dan meminimalisir tindak pidana Curas, Curat, Curanmor dan Gangguan Kamtibmas lainnya.
Pelaksanakan Patroli di tempat kegiatan masyarakat, pesta pernikahan sembari memberikan himbauan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Bantimurung,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasaran lainnya pemantauan Patroli mobile pada obyek- obyek vital, SPBU, Alfamart, Bank BRI guna mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya,
sembari memberikan himbauan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bantimurung dan segera menghubungi Polsek Apabila terjadi hal2 yang akan mengganggu kamtibmas.
Kegiatan Cipkon gabungan TNI-Polri, merupakan wujud sinergitas, guna mengantisipasi, mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak Pidana, sajam, perkelahian kelompok dan obat-obat terlarang di wilayah hukum Polsek Bantimurung serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan situasi Kamtibmas di wilkum Polsek Bantimurung yang kondusif. (anca/mr)