MATARAKYAT.info, MAKASSAR- Ketua Umum DPW Forum Ketahanan Nasional (FORTANAS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Ir. Natsar Desi, M.Si mempertanyakan proyek gedung serbaguna yang terletak di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar disegel pemerintah.
Ketua Fortanas Sulsel mengatakan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek bangunan serbaguna itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan
“Jadi menurut informasi, bangunan tersebut tidak sesuai itu gambar di IMB yang diterbitkan oleh DPMPTSP Makassar dengan konstruksi fisik yang ada di lapangan,” ujar dosen yang akrab disapa Doktor Aloq ini. Sabtu, (25/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum DPW FORTANAS Sulsel mempertanyakan siapa pemilik bangunan tersebut, pasalnya terlihat begitu kuat sampai-sampai pemerintah tak mampu melakukan pembongkaran.
Dr. Aloq meminta agar bangunan itu dibongkar, “Tidak boleh kita tebang pilih dalam menegakkan aturan, dan perda Kota Makassar,” tegas Dr. Aloq.
Dr. Aloq menambahkan bahwa pihaknya menyoroti bangunan tersebut lantaran diduga ada politisi kuat yang membekingi. “Informasinya begitu, politisi kuat yang back up, bermata sipit,” tutur Dr. Aloq.
Sebelumnya, pemerintah kota Makassar telah menyegel bangunan ini pada 22 Juni 2022 lalu.
Saat itu, Dinas Penataan Ruang Makassar menyebut bahwa bangunan tersebut baru memiliki KRK atau keterangan rencana kota. Kemudian Pelanggaran lainnya, berupa konstruksi tidak sesuai desain awal. (adt/mr)