MATARAKYAT.info, MAROS- Kapolsek Bantimurung menggelar kegiatan ‘SAMBORITTA’ bersama Pemerintah Desa Jenetaesa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jenetaesa Kec. Simbang, Kab. Maros, Jumat 24 Februari 2023.
‘SAMBORITTA’ merupakan program unggulan Polsek Bantimurung untuk berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Bantimurung.
Dalam kegiatan ‘SAMBORITTA’ bersama Pemdes Jenetaesa, Kapolsek Bantimurung menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan yang dialami masyarakat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta pendataan dalam mengahadapi Pemilu 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Makmur S.Sos juga berpesan kepada Kepala Desa Jenetaesa terkait situasi cuaca ekstrim yang akhir akhir ini terajadi agar menghimbau warga untuk tetap waspada.
Dalam giat ‘SAMBORITTA’ Pemerintah Desa Jenetaesa sangat merespon adanya kegiatan ‘SAMBORITTA’ karena kegiatan ini semakin mempererat persaudaraan antara Kepala Desa dan stafnya.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sangat mendukung program kerja Kapolsek Bantimurung AKP Makmur S.Sos yang selalu mengutamakan persaudaraan.
Kepala Desa Jenetaesa, Abdul Latif juga mengapresiasi program SAMBORITTA yang merupakan program kerja yang mempersatukan, memperkokoh serta menghilangkan perbedaan derajat dan kasta dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kegiatan ‘SAMBORITTA’ Kapolsek Bantimurung kembali berpesan agar dalam kegiatan pesta pernikahan untuk hiburan tidak diperkenankan untuk mengambil musik yang bernuansa erotis yang dapat merusak generasi muda dan dapat menimbulkan tindak kejahatan. (arj/mr)