Polres Maros Gelar Press Release Kasus Curanmor di Taman Kota

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023 - 05:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAROS | Polres Maros menggelar Press Release Kamis 09 Februari 2023, pukul 14.30 WITA, bertempat di ruang Vidcon dalam rangka pengungkapan kasus Curanmor wilayah Hukum Polres Maros.

Kegiatan Press Release ini dipimpin oleh
Wakapolres Maros Maros Kompol Muhammad Ramadhan Kamal, S.Pd., M.M,Kasat Reskrim Iptu Slamet Rahardjo SH, MH.,Kasi Humas Iptu Amran Adam, Kanit PPA Ipda Cory S.H serta para awak media TV ,Radio ,Online dan media cetak.

Dalam kegiatan press release tersebut Wakapolres Maros menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus kasus Curanmor yang berhasil di ungkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Maros yang terjadi di Taman Kota Kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikale Kabupaten Maros dan berhasil mengamankan tersangka Ir (23) tahun warga yang beralamat di Maros

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ir (23) warga Maros mencuri sepeda motor milik korban yang di parkir di Taman kota hari minggu tanggal 15 Januari 2023 sekitar jam 08.00 wita Kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikale Kabupaten Maros”. Jelas Wakapolres

Sebelumnya Pelaku Ir pada hari minggu tanggal 01 Januari 2023 mengambil kunci sepeda motor korban Dr (29) tahun dihalaman rumah korban, sambil menunggu waktu yang tepat dan memantau korban pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 di Taman kota pelaku Ir berhasil mengambil kendaraan milik korban yang diparkir di taman kota.

BACA JUGA :  Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada

Dalam aksinya selanjunya pelaku memakai motor korban dan singgah di pinggir jalan melepas nomor plat kendaraan kemudian plat tersebut di sembunyikan di semak-semak dibawah pohon pinggir jalan selanjutnya menyimpan kendaraan tersebut di pinggir jalan poros Maros-Makassar dusun bulu-bulu tepatnya di depan warung coto Harmin dengan maksud bilamana situasi aman maka sepeda motor tersebut diambil kembali untuk di jual.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan, pelaku dan alat bukti yang sah dapat dipastikan pelaku tindak pidana pencurian adalah Ir (23) tahun pelaku pencurian sepeda motor yamaha N-Max warna biru milik korban, dan dilakukan penangkapan di rumah pelaku pada tanggal 15 Januari 2023 pukul 15.00 WITA.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Maros dan diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 Subs 362 KuhPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. (anca/mr)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA