MATARAKYAT.info, JENEPONTO | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Maros, Kamis (9/2/2023).
Dalam kunjungan kerja tesebut Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Maros menyambut baik dan mengapresiasi atas apa yang menjadi agenda dalam kunjungan kerja tersebut.
Dalam kunjungan tersebut dibahas tentang mekanisme ijin untuk melakukan perjalanan luar negeri bagi anggota DPRD, izin rapat-rapat anggota DPRD serta mekanisme pemberhentian anggota DPRD yang berkasus hukum tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kunjungan kerja tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto H. Aripuddin, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Jeneponto, H. Muh. Imam Taufiq HB, SE, MM, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jeneponto Ir. H. Awaluddin Sinring serta annggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jeneponto Sri Wahyuni, SKM dan Rima Ayumi Wulandari.
Sementara kunjungan kerja atau kaji banding diterima oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Maros H. Muh. Rusdi Rasyid, SE dan Anggota Badan Kehormatan Amril.
Dalam pertemuan tersebut berlangsung sangat akrab dan penuh rasa kekeluargaan dalam membahas apa yang menjadi topik kunjungan tersebut. (hm/mr)