MATARAKYAT.info, MAROS | Polsek Bantimurung menggelar kegiatan silaturahmi ‘SAMBORITTA’ bersama warga Desa Jenetaesa yang dipusatkan di Dusun Parangtinggia, Desa Jenetaesa, Kec. Simbang. (8/2/2023).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Bantimurung, AKP Makmur, S.Sos yang didampingi Kanit Intelkam Bripka Adam Malik, SE menyampaikan bahwa giat ini bukan semata program kerja namun suatu giat yang menyamakan perbedaan dan kasta.
Giat silaturahmi ‘SAMBORITTA’ di Desa Jenetaesa ini digelar secara Tudung Sipulung (Duduk Bersama) dengan masyarakat dan pemerintah sebagai simbol persaudaraan yang kokoh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Kepala Desa Jenetaesa, Abdul Latif mengatakan bahwa kunjungan Kapolsek Bantimurung beserta jajarannya di Dusun Parangtinggia sangat berarti bagi kami selaku pemerintah desa yang mana kegiatan silaturahmi ‘SAMBORITTA’ kita bisa saling memberikan informasi berkaitan kamtibmas yang terjadi diwilayah kami.
Kegiatan ‘SAMBORITTA’ ini dihadiri oleh, Kapolsek Bantimurung AKP Makmur.S.sos, Anggota DPRD Maros dari Fraksi Golkar Muh. Taufik, H.Salman (Anggota DPRD Kab.Maros), Kepala Desa Jenetaesa Abdul Latif, Kanit Intelkam Polsek Bantimurung BRIPKA Adam Malik. SE, Babinsa Desa Samangki, Babinkamtibmas Desa Jenetaesa Aipda Jamaluddin, Babinkamtibmas Desa Simbang Aipda H. Ambo Sappe, Babinkamtibmas Desa Samangki Aipda Teguh Sugiri, Para Kepala Dusun, Ketua RT. (arj/mr)