MATARAKYAT.info, BULUKUMBA | Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba Polda Sulsel, menggelar Apel Gelar Pasukan Dalam rangka Kegiatan Operasi Keselamatan Pallawa tahun 2023, di halaman Apel Mapolres Bulukumba, Selasa (7/2/2023) pagi.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si, dan bertindak selaku Komandan Apel IPDA Aswad Salam SH.,MH, KBO Satsamapta Polres Bulukumba.
Kegiatan Apel gelar pasukan ini, diikuti oleh peserta apel dari Personel Kodim 1411/Blk, Personel gabungan Polres, Personel Satpol-PP/Damkar, dan Personel Dishub Kabupaten Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegiatan ini,
Letkol Inf.Kharuddin Dj S.Pd. M.Tr. (Han), Dandim 1411/Bulukumba,
Kapten Inf.Asri Ahmad Pasi Ops kodim, P.Mulli S.Sos.,M.Si Kasi Ops Pol-PP, Para PJU Polres Bulukumba serta para perwira Jajaran Polres Bulukumba.
Dalam sambutannya Kapolres Bulukumba menyampaikan bahwa Apel gelar pasukan yang dilaksanakan bersama ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung sehingga dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan fungsi Lalulintas.
“Operasi Keselamatan Pallawa 2023 ini akan kita laksanakan selama 14 hari, Terhitung mulai hari ini 7 February hingga 20 February 2023.” Kata Kapolres dalam sambutannya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2023 ini, dilaksanakan dengan konsep Preemtif dan Preventif serta didukung dengan penegakkan hukum (Gakkum).
Dengan Konsep tersebut menandakan bahwa operasi keselamatan Pallawa 2023 ini mengedepankan tindakan persuasif dengan cara humanis guna meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres menerangkan bahwa Kegiatan Preemtif dengan cara melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebaran himbauan lalu lintas melalui media cetak, online dan media sosial lainnya.
Selain itu, kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pengawasan dan pengendalian pelayanan pengaduan masyarakat.
Sementara kegiatan Gakkum atau penegakan hukum dengan meliputi sasaran:
1. Kendaraan Roda 2 dan roda 4 yang menggunakan Knalpot tidak sesuai pabrikan,
2. Kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang atau mengubah spektek.
3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene atau rotator atau Strobo bukan untuk peruntukannya.
4. TNKB kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek dan
5. Penggunaan Helm SNI baik untuk pengendara Roda 2 maupun boncengannya.
Kapolres berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak terhadap terciptanya situasi Kemanan Keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) yang kondusif yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Lakukan tugas secara profesional, prosedural dan akuntabel, serta lakukan koordinasi sebaik-baiknya dengan instansi terkait dan komponen masyarakat, sehingga tercipta rasa kebersamaan dan sinergitas yang tinggi dalam kegiatan ini.” Pungkas AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si. (bayu/mr)