MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Maraknya penambang ilegal di Kabupaten Jeneponto, Aliansi Pemuda dan Pemerhati Lingkungan (APPL) kabupaten Jeneponto melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel. (7/2/2023)
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Pemerhati Lingkungan kabupaten Jeneponto melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya respon Kapolres Jeneponto dalam menangani kasus dugaan penambangan ilegal diwilayah hukumnya.
Zulkifli selaku jenderal lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa adanya aduan masyarakat yang telah kami terima dan hasil investigasi kami terkait adanya aktivitas pertambangan galian C yang ada di desa Jombe, Pannara’, Sapanang dan Bulu’loe yang terletak di dua kecamatan (kecamatan Binamu dan Kecamatan Turatea) yang kami duga pemrakarsa tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan (ILEGAL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menandakan bahwa Polres Jeneponto terkesan tutup mata dan telinga dengan aduan masyarakat karena lambannya menangani kasus penambangan ilegal tersebut.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, dengan adanya aktivitas pertambangan illegal, yang selain mengakibatkan kerugian materiil atau keuangan, pertambangan illegal juga membuat Negara rugi dari sisi lingkungan. Karena Negara harus menanggung pemulihan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang illegal tersebut.
Dan juga berdampak kepada masyarakat maupun kerusakan infrastruktur yang menjadi lalu lalang kendaraan pertambangan.
Hal tersebut telah jelas bertentangan dengan PP. No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (UU minerba).
Setelah melakukan penyampaian orasi, propam Polda Sulsel memfasilitasi audiensi dari Aliansi Pemuda dan Pemerhati Lingkungan kabupaten Jeneponto.
Adapun tuntutan darin Aliansi Pemuda dan Pemerhati Lingkungan kabupaten Jeneponto disampaikan langsung oleh jendral lapangan yang akrab disapa Zul. Berikut tuntutan massa aksi:
- Meminta Kapolda Sulsel segera membentuk tim investigasi tambang untuk melakukan penindakan terhadap oknum yang diduga melakukan aktivitas pertambangan illegal terkhusus yang ada di kecematan Binamu dan Kecematan Turatea.
- Meminta Kapolda Sulsel segera menangkap dan penjarakan oknum yang melakukan pertambangan yang diduga illegal di kabupaten Jeneponto.
- Mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kapolres Jeneponto yang kami duga telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan illegal di kabupaten Jeneponto.
- Mendesak Kapolda Sulsel mengevaluasi dan mencopot Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Jeneponto yang kami duga telah membekingi oknum penambang illegal di kabupaten Jeneponto.
Hal tersebut pun ditanggapi langsung oleh salah satu anggota Propam bahwa akan sesegera mungkin untuk membentuk tim evaluasi berdasarkan tuntutan teman-teman aliansi.
Zulkifli dalam mengakhiri audiens tersebut dan secara tegas menyampaikan bahwa aksi hari ini merupakan aksi prakondisi ketika pun apanya yg menjadi tuntutan teman-teman aliansi tidak di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang ada maka yakin dan percaya gerakan serta perjuangan akan kembali bergejolak di Mapolda Sulawesi Selatan. (adt/mr)