MR-LUTRA, SULSEL | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara memasang patok sebagai batas pada sejumlah bidang tanah di Luwu Utara, Jumat (3/2). Pemasangan patok ini guna mencegah konflik atau sengketa yang mungkin timbul akibat batas tanah.
Gema Patas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di Luwu Utara, pemasangan patok tanah dilakuan di Desa Sepakat Kecamatan Masamba.
Kepala BPN Luwu Utara, Taufik mengatakan Pemasangan patok ini merupakan rangkaian program PTSL dari BPN. Secara keseluruhan di Luwu Utara ada 1.500 patok batas tanah. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 1 juta patok yang dipasang oleh Kementerian Agraria Tata Ruang / BPN di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari laporan di lapangan kita bahkan sudah ada 1600 lebih patok yang terbagi, ini adalah bagian dari upaya kita dalam rangka melakukan percepatan terhadap batas tanah,” terang Taufik.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengapresiasi program dan capaian kinerja BPN Luwu utara. Ia menyebut capaian tersebut atas dukungan semua pihak.
“Capaian yang ada tercipta atas dukungan kita semua terkhusus partisipasi masyarakat. Untuk itu melalui program ini kita berharap tidak ada lagi konflik maupun sengketa yang terjadi di tengah masyarakat sesuai tujuan gema patas yaitu anti cekcok dan anti caplok,” tutur bupati yang karib disapa IDP ini.
Indah pun mengimbau semua program pertanahan harus dimaksimalkan atau diselesaikan. Hal itu penting untuk dilakukan mengingat hal ini terkait legalitas kepelimilikan lahan yang dimiliki setiap masyarakat.
Diketahui, pada 2022 BPN Luwu Utara merealisasikan Program PTSL sebanyak 6.400 bidang, Redistribusi Tanah 5.000 bidang, kegiatan lintas sektor dan budidaya perairan 200 bidang, serta Pengadaan Bidang Tanah sebanyak 2.460 Bidang.
Sementara untuk 2023 BPN memiliki target PTSL 6.800 Ha yang diselenggarakan di lima desa dua kelurahan. Untuk Redistribusi Bidang Tanah 5000 bidang yang akan dibagikan di 15 desa/kelurahan, serta lintas sektor 429 bidang terdiri dari 300 untuk UMKM dan 129 untuk nelayan budidaya. (bdr/mr)