Belum Kantongi Izin, AMP CV Utama  Terus Beroperasi, Ada Apa?

- Editor

Jumat, 3 Februari 2023 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT  | AMP  (Asphalt Mixing Plant) milik Perusahan CV. Utama sampai saat ini masih beropersi walaupun tidak mengantongi izin (ilegal) dari instansi berwenang.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga Pemerintah Kabupaten/Kota Gunungsitoli,  walaupun sempat viral di media massa  beberapa waktu lalu ketika ditolak dan bahkan di demo oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Pasalnya 0erusahaan yang tidak  mengantongi izin (Ilegal),  CV. Utama  diduga kebal hukum sampai detik ini masih terus beroperasi dan berproduksi.  (4/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan Asphalt Mixing Plant  CV. Utama yang bergerak dibidang pengolahan material Asphalt Mixing Plant Hotmix ini  terletak di Desa Ononamolo  I Lot Km 9  Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli  diduga tidak mengantongi Izin.

Soalnya industri ini berada tidak jauh dari lokasi pemukiman masyarakat dan beberapa sekolah serta masih berada dikawasan Kota Gunnungsitoli, disamping itu perusahaan tersebut mengeluarkan asap tebal yang menimbulkan polusi udara dan debu-debu  material ketika sedang berproduksi serta menimbulkan ke bisingan suara mesin dan mobil angkut material dum truk lalu lalang di lokasi.

Diduga mereka kebal hukum, sebab beberapa LSM  sudah melaporkan  kesejumlah instansi  terkait  namun hasilnya nihil.

Melalui hasil informasi yang dihimpun awak media di lapangan,  perusahan ini berdiri sejak tahun 2018 sudah beroperasi  dan tanpa mengantongi izin  baik dari Dinas Lingkungan Hidup kota Gunungsitoli atau izin operasional  dari Dinas Pertambangan Mineral dan  Energi dalam penggunaan Galian C serta Dinas Lingkungan hidup  Provinsi Sumatera Utara serta kelengkapan Dokumen Perusahaan Industri AMP yang lainnya.

Terkait AMP  milik CV. Utama memang benar tidak mengatongi Izin namun tetap beroperasi di Kota Gunungsitoli, terang salah seorang yang pernah bekerja di CV. Utama  yang tidak mau di sebutkan identitasnya dengan alasan tertentu, sebut saja Mr. X.

Dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Industri AMP yang berdiri dan beroperasi di wilayah kawasan Kota Gunungsitoli  melanggar ketentuan Peraturan Tata Ruang Kota Gunungsitoli.

Terkait hal tersebut maka patut diduga sejumlah oknum yang mengaku wartawan dan oknum pejabat pemerintah diduga telah menerima suap,  hingga sampai saat ini AMP ilegal itu masih berproduksi terus.

Informasi yang di terima,  Pihak CV. Utama rencananya akan memindahkan AMP miliknya diwilayah Desa Botolakha, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, seauai dengan informasi yang beredar pihaknya telah membeli lokasi areal tanah untuk pembuatan AMP  yang saat ini sedang penataan pengerjaan lokasi industri AMP CV. Utama tersebut.

BACA JUGA :  Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Lebih  lanjut Mr.X  mengatakan bahwa  Direktur CV. Utama (Sumarwan) selalu menghindar dengan wartawan  ketika hendak dikonfirmasi oleh wartawan (tidak kooperatif) ucap Mr.X  ketika dirinya masih bekerja di CV Utama.

Penuturan salah seorang penduduk yang tinggal disekitar lokasi tidak jauh dari AMP berinisial AZ,  mengatakan terkadang AMP mengganggu masyarakat setempat dengan kepulan asap hitam  melalui cerobong dan bunyi mesin serta hilir mudik mobil dump truk proyek mengangkut material Base dan Aspal Hotmix pada  malam hari, begitu juga pada siang hari di saat masyarakat beraktifitas, anak sekolah sementara belajar di kelasnya semua terganggu, pokoknya sangat menggangu aktifitas dan kesehatan masyarakat setempat.

Sementara ditempat terpisah Ketua DPC LSM  PERKARA  Kepulaun Nias Afdika Permata Lase saat di konfirmasi  oleh wartawan di kantornya membenarkan bahwa,  0ada hari Kamis tanggal 3 Februari 2023 Asphalt Mixing Plant (AMP)  CV. Utama masih beroperasi, dan saat dipantau langsung dilokasi.

Afdika menambahkan  pada  tanggal 24 Desember 2022 menjelang kegiatan Natal  di malam hari , disaat umat Kristiani merayakan hari Natal mereka tetap melakukan kegitan oprasional AMP dan mengaspal dimalam hari,  lokasi Proyek  SMP 5 Gunungsitoli  peningkatan ruas Jalan Pendidikan  dikerjakan oleh CV. USAHA BELAJAR MANDIRI dengan nilai 977.771.000 lokasi proyek dimulai dari simpang Sifalaete kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

” Ini bukti CV. UTAMA pemilik Asphalt Mixing Plant dan CV. Usaha Belajar Mandiri sebagai rekanan pelaksana proyek, kurang menghargai masyarakat yang beragama Nasrani karena memasuki Hari Besar Umat  Nasrani  Natal dan Tahun Baru (Natura) 2022/2023 ” papar Ketua DPC LSM PERKARA. Kepulauan Nias.

Bung Afdika juga angkat bicara terkait  AMP yang berdiri di wilayah Kota Gunungsitoli yang tidak memiliki Izin..

Afdika berharap kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama aparat keamanan Polisi agar menindak tegas industri pengolahan aspal (AMP) yang tidak berizin agar segera di tutup.

Ketua DPC LSM PERKARA juga menambahkan  Pemerintah Kota Gunungsitoli jangan bermain mata dengan pengusaha AMP yang di duga tidak mengantongi izin (ilegal), dan kepada Kapolres Nias untuk segera menggambil tindakan tentang keberadaan AMP (ilegal) dan stop industrinya, jangan beroperasi stop Produksinya,  sebelum masyarakat bertindak ucap  Ketua DPC LSM Pekara Kepulauan Nias kepada awak media. ( Tim/Red )

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA