MR-MAKASSAR, SULSEL |Pemimpin redaksi media matarakyat.info angkat bicara terkait pernyataan Ketua DPW Perjosi Sulsel pada kegiatan Curhat Perjosi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Daya. (21/1/2023)
Dalam wawancaranya disalah satu channel youtube dimana Ketua DPW Perjosi Sulsel, Hamka Hamid, yang menyatakan banyaknya wartawan yang meresahkan dan kurang kompatibel yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan reaksi dari Pemimpin Redaksi matarakyat.info, Adhitya Eka, pasalnya pernyataan Hamka Hamid tersebut sangat diskriminatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Adhitya pernyataan Hamka Hamid harusnya bisa lebih santun dan menghargai profesi wartawan, karena pernyataan itu menyinggung perasaan wartawan. (25/1/2023)
“Harusnya Hamka menyebut oknum wartawan bukan banyak wartawan agar terdengar lebih santun ” jelas Adhitya.
Adhitya menambahkan bahwa wartawan yang baik adalah wartawan yang bisa menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Yang muncul dari kesadaran diri sendiri, baik itu menyampaikan informasi kepada khalayak dengan berita-berita yang akurat, terpercaya, tidak menyakiti maupun menyinggung orang lain, jadi sangat naif kalau dikatakan ada wartawan asli, berarti secara tidak langsung ada wartawan palsu juga.
Adhitya mengatakan bahwa profesi wartawan selama dilakukan sesuai dengan kode etik jurnalis dan Undang Undang Pers No. 40 tahun 1999 serta memiliki perusahaan media tempatnya bekerja itu sudah cukup bagi seorang disebut wartawan.
Pemred MR juga mempertanyakan bahwa wartawan yang meresahkan, bukan wartawan asli dan tidak kompatibel yang dimaksud Ketua DPW Perjosi Sulsel seperti apa?
Jadi apa yang disampaikan oleh Hamka Hamid telah menyinggung dan menyakiti orang lain.
Pemred MR menyampaikan bahwa pernyataan Ketua DPW Perjosi Sulsel telah telah memcederai profesi wartawan yang selama ini bekerja sekuat tenaga dengan ikhlas memberikan informasi kepada masyarakat agar bermanfaat bagi semua kalangan, sebagai masukan, sebaiknya Ketua DPW Perjosi Sulsel meralat pernyataam tersebut. (ckr/mr)