MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Sejumlah media yang tergabung dalam Komunitas yang menamakan Aliansi Jurnalis Kepulauan Nias beraudiensi dan sekaligus bersilaturahmi kepada Kapolres Nias yang bertempat diruang rapat Kapolres Nias, Jl. Bhayangkara Nomor 1 Kota Gunungsitoli, Jumat (20/1/2023).
Audensi dan silaturahmi bertujuan membangun kemitraan dan berkoordinasi terkait penanganan beberapa kasus hukum yang ditangani oleh Polres Nias yang masih belum tuntas (jalan di tempat), komunitas media ini mempertanyakan kepada Kapolres Nias sebagai penyaluran aspirasi masyarakat dalam penanganan kasus di wilayah Kerja Mapolres Nias.
Audiensi di terima dan disambut baik oleh Kapolres dan Wakapolres Nias beserta jajarannya, kegiatan audiensi dipimpin oleh Kabiro Metro Investigasi.com Bung Masry dan dihadiri beberapa Kabiro dan Korwil media yang ada di Pulau Nias dan Kota Gunungsitoli, turut hadir rekan jurnalis yang juga Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kota Gunungsitoli (PWRI) Kristian Zebua dan Pengurus DPP Perhimpunan Wartawan Pejuang Anti Korupsi dan Kriminalisasi Indonesia (PEWAKI) Afdika Permata Lase dan sejumlah Media online/cetak .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para Jurnalis mempertanyakan sejumlah kasus yang masih dalam Penanganan Polres Nias yang belum selesai, hal ini menjadi topik Pembahasan kepada jajaran Kapolres Nias , rekan media juga mempertanyakan kendala apa yang mejadi lamban nya dalam Penanganan kasus di Mapolres Nias.
Kapolres Nias, AKBP Luthfi, S.I.K sangat berterimakasih kepada para rekan media yang datang beraudiensi dan bersilaturahmi ke Mapolres Nias guna menyampaikan informasi dan masukan kepada kami agar kami jadikan bahan evaluasi ke depan.
Kapolres Nias mengatakan, sebenarnya kami tidak menghendaki terjadinya kelambanan dalam menangani suatu kasus, rekan media juga harus memahami kendala yang kami hadapi dan keterbatasan kami, kami tetap bekerja dan terus berjalan serta menerima pengaduan dari berbagai lapisan masyarakat di kepulauan Nias, 3(tiga) Kabupaten 1 (satu) Kota di luar Nias Selatan, dengan jumlah personil kami yang terbatas .
Kanit Reskrim Iskandar Ginting juga menjelaskan , walau pun masih ada beberapa kasus yang berhasil cepat kami tangani itu karna proses penyidikan dan penyelidikan nya dibantu dengan informasi masyarakat dan kooperatif nya para saksi hingga mempercepat proses kasus tersebut.
Kemudian Kapolres Nias menambahkan bahwa dalam penanganan kasus ada tahapan yang harus kita lalui ( Proses) dan tidak semerta-merta kita menetapkan seseorang sebagai tersangka (TSK) tanpa alat bukti dan saksi saksi yang akurat dalam menangani suatu kasus, apa bila.kami salah dalam hal ini , kami juga akan dilaporkan (Prapit).
kami juga terkadang bertugas turun ke masyarakat dalam pendekatan sosial dengan Kelompok Pemuka Agama, Pemuka Adat dan Pemuka Masyarakat dalam rangka Bertujuan menciptakan dan menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat .
Terkadang kami juga turun kelapangan dalam pengamanan sewaktu waktu terjadi nya unjuk rasa masyarakat, pengamanan datangnya pejabat dari luar Pulau Nias serta pengamanan Pilkades baru baru ini di
kabupaten Nias dan yang lainnya, belum lagi ke depan ini kita menghadapi tahun politik Pileg, Pilkada dan Pilpres, terang Kapolres Nias.
Kristian Zebua dari media menambahkan bahwa dirinya berharap dalam penegakan supremasi hukum di wilayah hukum Polres Nias kiranya dapat ditingkatkan demi keadilan, sehingga menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat .
Lebih lanjut Kristian Zebua menyampaikan, harapan kami sebagai masyarakat Nias, POLRI sebagai fungsinya Pengayom, Melayani dan Melindungi masyarakat dapat di implementasikan ditengah tengah masyarakat kepulauan Nias Khususnya di Kota Gunungsitoli.
Diakhir diskusi ditutup dengan Bung Masry dengan Doa yang di bawakan oleh Pdt.Srmilus Gulo, dari ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten Nias. (Af-lase/mr)