MR-JENEPONTO, SULSEL | Memasuki tahun 2023, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi DPP L-KOMPLEKS, Juhaib DL telah melayangkan surat permintaan informasi kebeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jeneponto.
Hal tersebut dilakukan oleh pentolan Lsm Kompleks (L-KOMPLEKS) Jeneponto, Juhaib sebagai bentuk kontrol sosial.
Juhaib DL mulai menggebrak diawal tahun 2023 ini dengan surat permintaan informasi ke beberapa OPD di Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk fungsi pengawasan atas kinerja aparatur pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Lsm Kompleks (L-Kompleks) di Jeneponto menyampaikan surat permintaan informasi yang dilayangkan pada Dinas BPBD dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, salah satu upaya yang dilakukan guna mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ” jelas . Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi DPP L-KOMPLEKS. (18/01/2023).
Lebih lanjut Juhaib DL mengatakan melayangkan surat permintaan informasi tersebut guna mendapatkan kejelasan atas beberapa kegiatan yang diduga berpotensi terjadinya pelanggaran aturan dan menggunakan hak sebagai warga negara dalam mendapatkan informasi yang dilandasi dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2018.
Permintaan informasi yang dilayangkan oleh L-KOMPLEKS melalui Juhaib DL yakni permintaan informasi terkait beberapa pelaksanaan kegiatan pada dua instansi pemerintah, diantaranya:
- Pengadaan Ternak Sapi Tahun 2022
- Pengadaan Sampul Laporan Pendidikan Tahun 2022
Juhaib DL berharap agar kedua instansi pemerintah itu tidak berupaya menutup informasi publik yang dimintakan, sehingga akses masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dilindungi undang-undang dan tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat. (hm/mr)