Ayo Cek Penerima BPNT dan PKH Tahap Pertama 2023 Online Lewat HP Pakai KTP

- Admin

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.INFO |Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali digulirkan pada tahun 2023.

Bantuan sosial (Bansos) BPNT dan PKH 2023 merupakan bansos reguler yang dikelola oleh  Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos memberikan bansos BPNT dan PKH 2023 kepada warga yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan bansos BPNT dan PKH 2023 disalurkan.

Meski demikian, sambil menunggu penyaluran bansos BPNT dan PKH, warga dapat mengecek penerima secara online.

Berikut cara cek penerima bansos BPNT dan PKH tahun 2023  melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP pakai HP.

Untuk lebih jelasnya, ikuti langkah-langkah mengecek penerima bansos BPNT dan PKH 2023.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.

2. Pada kolom wilayah penerima manfaat masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan serta desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketik ulang huruf kode yang tertera pada layar kotak.

5. Terakhir, klik tombol ‘CARI DATA’.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, pada layar akan muncul beberapa informasi di antaranya nama penerima, umur, jenis bansos BPNT atau PKH.

Kemudian, terdapat juga informasi di salah satu kolom yang menampilkan status (YA), keterangan pencairan (PT Pos atau Bank Himbara), serta periode pencairan.

Sebagai informasi, bantuan sosial BPNT diberikan kepada penerima yakni sebesar Rp2,4 juta per tahun dengan penyaluran Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan sesuai kebijakan Kemensos.

Sementara untuk bantuan sosial PKH disalurkan dalam setahun melalui empat tahap, yakni Januari – Maret, April – Juni, Juli – September, Oktober – Desember.

PKH diberikan kepada KPM dengan tujuh kategori penerima, terdiri dari ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

Besaran dana PKH tersebut yakni ibu hamil akan dapat Rp3 juta per tahun, anak usia dini 0 – 6 tahun dapat Rp3 juta per tahun, siswa SD dapat Rp900.000 per tahun, siswa SMP dapat Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA dapat Rp2 juta per tahun, lansia dapat Rp2,4 juta per tahun, dan penyandang disabilitas dapat Rp2,4 juta per tahun.

Demikian informasi lengkap seputar bansos BPNT dan PKH 2023 serta cara cek secara online(tm/mr)

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 2 Lewat HP untuk April-Juni 2024
Dugaan Korupsi di Kementan, Jubir KPK : Ketika Sudah Naik Penyidikan Kami Pastikan Sudah Menetapkan Tersangka
Hengkang dari PAN, Hatta Rahman Bidik DPR RI bersama PPP
Berikut Daftar Bansos yang Cair di Bulan Mei, Cek Nama Penerima Disini
Anggota DPRD Kota Makassar Syamsuddin Raga Hadiri Halal Bihalal Media Mata Rakyat
Developer Perumahan Findaria 2 Tepati Janji kepada Warga Grand Soul, Saluran Air Sudah Dikerjakan
Lois Community Indonesia bersama Sahabat DN Gelar Program Donor Darah Ramadhan
DPD Hidayatullah Maros Berbagi Mushab Al Qur’an kepada Jurnalis Media Mata Rakyat

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:33 WITA

Warga Desa Purwodadi Keluhkan Truk Besar dan Panjang Melewati Jalan Kampung, Aparat Desa Jangan Hanya Diam

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:55 WITA

Panas !!! RP Janji Siapkan Kejutan di Pilwali Makassar

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:39 WITA

Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin dan Zudan Arif Fakrulloh Bertukar Posisi

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:30 WITA

Satlantas Polrestabes Medan Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah Bersama Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WITA

Polri Bersama KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 19,2 Miliar Rupiah ke Luar Negeri

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:20 WITA

Rumah Tidak Layak, Kodim Bantaeng dan Huadi Group Gelar Program RTLH 

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:48 WITA

Pesawat JCH Kloter 5 Embarkasi Makassar Yang Mengalami Kerusakan Mesin Saat Lepas Landas, Danlanud Sultan Hasanuddin Terjun Langsung Bantu Proses Evakuasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:33 WITA

Kurangi Kerusakan Hutan dan Lahan, Pj Gubernur Bahtiar Terbitkan Surat Edaran Jaga Lingkungan

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Panas !!! RP Janji Siapkan Kejutan di Pilwali Makassar

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:55 WITA