Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 2 Lewat HP untuk April-Juni 2024

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info  |  Sekarang, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang menunggu pencairan tahap kedua. Tetapi tidak perlu khawatir, karena kita dapat memeriksa pencairan bantuan sosial PKH tahap 2, April-Juni 2024, melalui ponsel. Berdasarkan informasi dari Portal Informasi Indonesia, PKH akan dicairkan dalam beberapa tahap setiap tahunnya. Tahap pertama adalah Januari-Maret, sementara tahap kedua adalah April-Juni.

Jadi, bagaimana cara memeriksa bantuan sosial PKH? Ikuti penjelasan lebih lanjut di bawah ini!

Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini adalah panduan untuk mengecek status bansos PKH Tahap 2 2024 yang dikutip dari laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Buka browser di smartphone, misalnya Chrome atau Safari.

  • Selanjutnya, kunjungi alamat berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  • Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Masukkan kode dengan benar.

  • Terakhir, klik pada tombol ‘Cari Data’ dan data mengenai bansos PKH akan ditampilkan.

Berapa Nominal Bansos PKH?

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki dua jenis, yaitu bantuan tetap untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan per individu dalam KPM. Berikut adalah rincian nominalnya yang diambil dari situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

  • Bantuan Reguler: Rp 550.000 per keluarga per tahun.

  • Bantuan PKH AKSES: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun.

  1. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

Selain mendapatkan bantuan tetap, terdapat juga bantuan PKH untuk anggota keluarga seperti berikut ini. Perlu diperhatikan bahwa dalam setiap keluarga, jumlah penerima bantuan komponen maksimal adalah 4 orang.

  • Bantuan untuk ibu hamil: Rp 2.400.000

  • Bantuan untuk anak usia dini: Rp 2.400.000

  • Bantuan untuk anak SD: Rp 900.000

  • Bantuan untuk anak SMP: Rp 1.500.000

  • Bantuan untuk anak SMA: Rp 2.000.000

  • Bantuan untuk individu dengan disabilitas berat: Rp 2.400.000

  • Bantuan untuk lansia: Rp 2.400.000

Demikianlah penjelasan menyeluruh mengenai cara cek bantuan sosial PKH tahap 2, April-Juni 2024. Semoga informasi ini berguna! (@mr)

Penulis : Anti

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
Diberitakan Lakukan Pungli, Penerima Kuasa dari PT Bumicom Maros Angkat Bicara
Siap Berantas Judol, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep Sidak Handphone Personel
Bendera Bintang Kejora Berkibar di Makassar, Penasehat Grib Maros : Jangan Adalagi yang Seperti Itu Karena Hanya Memancing Keributan
Ketua KPU Hasyim Ashari Diberhentikan oleh DKPP karena Terlibat Kasus Asusila
Tiga Pelaku Judi Online Diciduk Sat Reskrim Polres Nias
Lindungi Pusat Data Nasional, Pemerintah Ambil Langkah Strategis Mengatasi Ancaman Siber
Bareskrim Polri Limpahkan 9 Tersangka Kasus Judol ke Kejaksaan Semarang

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:37 WITA

Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:00 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA