Ayo Cek Penerima BPNT dan PKH Tahap Pertama 2023 Online Lewat HP Pakai KTP

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.INFO |Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali digulirkan pada tahun 2023.

Bantuan sosial (Bansos) BPNT dan PKH 2023 merupakan bansos reguler yang dikelola oleh  Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos memberikan bansos BPNT dan PKH 2023 kepada warga yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan bansos BPNT dan PKH 2023 disalurkan.

Meski demikian, sambil menunggu penyaluran bansos BPNT dan PKH, warga dapat mengecek penerima secara online.

Berikut cara cek penerima bansos BPNT dan PKH tahun 2023  melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP pakai HP.

Untuk lebih jelasnya, ikuti langkah-langkah mengecek penerima bansos BPNT dan PKH 2023.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.

2. Pada kolom wilayah penerima manfaat masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan serta desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketik ulang huruf kode yang tertera pada layar kotak.

5. Terakhir, klik tombol ‘CARI DATA’.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, pada layar akan muncul beberapa informasi di antaranya nama penerima, umur, jenis bansos BPNT atau PKH.

Kemudian, terdapat juga informasi di salah satu kolom yang menampilkan status (YA), keterangan pencairan (PT Pos atau Bank Himbara), serta periode pencairan.

Sebagai informasi, bantuan sosial BPNT diberikan kepada penerima yakni sebesar Rp2,4 juta per tahun dengan penyaluran Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan sesuai kebijakan Kemensos.

Sementara untuk bantuan sosial PKH disalurkan dalam setahun melalui empat tahap, yakni Januari – Maret, April – Juni, Juli – September, Oktober – Desember.

PKH diberikan kepada KPM dengan tujuh kategori penerima, terdiri dari ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

Besaran dana PKH tersebut yakni ibu hamil akan dapat Rp3 juta per tahun, anak usia dini 0 – 6 tahun dapat Rp3 juta per tahun, siswa SD dapat Rp900.000 per tahun, siswa SMP dapat Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA dapat Rp2 juta per tahun, lansia dapat Rp2,4 juta per tahun, dan penyandang disabilitas dapat Rp2,4 juta per tahun.

Demikian informasi lengkap seputar bansos BPNT dan PKH 2023 serta cara cek secara online(tm/mr)

Berita Terkait

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
Diberitakan Lakukan Pungli, Penerima Kuasa dari PT Bumicom Maros Angkat Bicara
Siap Berantas Judol, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep Sidak Handphone Personel
Bendera Bintang Kejora Berkibar di Makassar, Penasehat Grib Maros : Jangan Adalagi yang Seperti Itu Karena Hanya Memancing Keributan
Ketua KPU Hasyim Ashari Diberhentikan oleh DKPP karena Terlibat Kasus Asusila
Tiga Pelaku Judi Online Diciduk Sat Reskrim Polres Nias
Lindungi Pusat Data Nasional, Pemerintah Ambil Langkah Strategis Mengatasi Ancaman Siber
Bareskrim Polri Limpahkan 9 Tersangka Kasus Judol ke Kejaksaan Semarang

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA