MR-SINJAI, SULSEL | Dewan Komando DPP FKMI Angkat Bicara Terkait Penangkapan 3 Mobil Pengangkut BBM Subsidi Jenis Solar di kabupaten Sinjai. (17/1/2023)
Sesuai dengan hasil investigasi dan informasi dengan adanya penertiban 3 kendaraan roda empat dengan muatan BBM bersubsidi jenis solar Pukul 02.40 WITA personel Sat Intelkam Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Akp Didik Yusianto, SH., MH didampingi Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Herman Sudi, SH mengamankan 2 (dua) unit mobil truk bermuatan BBM jenis solar yang melintas dijalan persatuan raya, kendaraan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 14 ton.
Dimana mobil yang dikemudikan oleh AT (42) AS, (23) warga Desa Parangpakku, Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya pada pukul 04.30 WITA, Sat Intelkam Polres Sinjai kembali amankan 1 (satu) unit mobil truk yang melintas di poros Sinjai Bulukumba Desa Saukang Kec. Sinjai Sinjai Timur, kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan dimana ditemukan jerigen berisi BBM jenis solar sekitar 10 ton.
Mobil dikemudikan oleh IL (27) tahun, alamat Desa Bonto Rannu Kec. Kajang, Kab. Bulukumba.
Selain mengamankan BBM jenis solar dan juga mengamankan sopir mobil truk beserta karneknya di Mapolres Sinjai guna dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan kronologis diatas Zul mengungkapkan bahwa “seharusnya pihak polres Sinjai melakukan konferensi pers sebagai bentuk transparansi terhadap penangkapan tersebut. Namun sampai hari ini pihak Polres Sinjai belum juga melakukan konferensi pers dan menetapkan oknum pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis solar dan kami anggap bahwa polres Sinjai lambat menangani kasus tersebut” ungkap Zul.
Zul juga menegaskan ketika sampai pekan depan tidak dilakukan penangkapan dan konferensi pers maka secara kelembagaan akan melakukan konsolidasi internal serta melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda sulsel. (adt/mr)