Cek Penerima BSU Pospay Apk Tahap 7 di Kantor Pos, Begini Caranya

- Admin

Senin, 16 Januari 2023 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.INFO | Covid 19 dan kenaikan harga BBM yang terjadi belakangan ini membuat semua orang mengeluhkan nya, namun pemerintah mengeluarkan Bantuan Subsidi Upah. Nah mungkin kamu salah satu penerimanya, dan jika kamu ingin tau bagaimana cara Cek Penerima BSU Pospay maka kamu bisa mengetahu langkah – langkah nya di artikel ini.

Apa Itu BSU atau Bantuan Subsidi Upah?

Bantuan Upah Subsidi atau di singkat BSU iyalah sebuah program bantuan yang di lakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka melakukan pemulihan sektor ekonomi akibat pandemi Covid 19 yang membuat turunnya daya beli masyarakat yang membuat Ekonomi Indonesia melemah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BSU iyalah stimulus yang sudah di bahas dan di koordinasikan bersama – sama oleh Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kementerian BUMN, Kemenkeu, serta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Bantuan ini memiliki nilai sebesar Rp. 600.000 Rupiah per orang selama satu tahap.

BSU memiliki tujuan penting yaitu mempertahankan, melindungi, serta menigkatkan kemampuan Ekonomi para pekerja atau Buruh yang terdampak oleh Pandemi Covid 19 dan juga kenaikan harga BBM. Bantuan ini di harapkan dapat menigkatkan daya beli masyarakat demi pemulihan Ekonomi Indonesia.

Menurut perkataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bantuan BSU ini dilakukan sejak tanggal 25 Agustus 2020 yang diresmikan secara simbolik oleh Presiden RI Joko Widodo. Jumlah Penerima BSU di tahap 1 tersebut sebanyak 15,7 juta orang dan dengan biaya yang di gelontorkan sebesar 37,7 Triliun Rupiah. Jumlah penerima juga akan semakin di tingkatkan sebanyak 13,8 juta orang lagi.

Namun tidak semua orang bisa menjadi penerima dari bantuan tersebut, pemerintah sudah memberikan peraturan serta syarat bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima bantuan BSU. Untuk itu kamu juga harus mengetahui apakah kamu memenuhi syarat yang di berikan pemerintah Indonesia.

Syarat Menjadi Penerima BSU

Siapa saja yang bisa menerima Bantuan Subsidi Upah dan apa saja syaratnya? adapun penerima dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah pekerja yang aktif di dalam program BPJS ketenagakerjaan yang juga aktif membayar iuran sampai dengan bulan Juli tahun 2022.

Jika kamu adalah buruh yang di PHK sesudah bulan Juli 2022 maka kamu masih berhak menjadi penerima bantuan BSU serta juga berhak menerima bantuan sebesar Rp. 600.000 Rupiah selagi kamu masih mematuhi peraturan dan juga syarat dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Nah jika kamu mau mengetahui apa saja syarat lengkap nya maka simak penjelasan di bawah ini.

  1. Kamu adalah warga negara Indonesia yang bisa di buktikan dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
  2. Kamu adalah peserta aktif program PBJS ketenagakerjaan serta aktif membayar iuran sampai dengan bulan Juli 2022.
  3. Kamu memiliki gaji atau upah bulanan paling banyak sebesar Rp. 3.500.000 Tiga Juta Lima ratus Ribu Rupiah, dan kamu bekerja di wilayah atau daerah yang memiliki upah minimum Provinsi sebesar Rp. 3.500.000.
  4. Kamu bukan TNI, Polri dan juga PNS.
  5. Kamu bukan penerima bantuan Pemerintah lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Prakerja, serta Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Itulah syarat penerima Bantuan Subsidi Upah BSU, Jika kamu merasa semua syarat itu sudah kamu penuhi maka kemungkinan besar kamu adalah penerima bantuan BSU dan berhak menerima bantuan sebesar Rp. 600.000 Rupiah bulan ini yang bisa kamu Cek penerima BSU Pospay kamu di bawah ini.

Pemerintah juga yakin jika penyaluran bantuan ini akan bisa selesai sampai dengan akhir bulan November tahun 2022 ini. PT. Pos Indonesia akan terus mengencarkan informasi ini kepada masyarakat dan membantu masyarakat untuk mencairkan dana bantuan, dan kantor Pos Indonesia bisa di kunjungi hingga malam hari demi menyelesaikan pencairan bantuan BSU ini.

Cara Cek Penerima BSU Pospay

 

Nah jika kamu tadi sudah mengenal apa itu Bantuan Subsidi Upah atau BSU serta syarat agar kamu menjadi penerima nya maka langkah selanjutnya adalah mencari tau cara Cek Penerima BSU Pospay. Untungnya kami juga sudah menyiapkan informasi tentang cara Cek Penerima BSU Pospay yang bisa kamu baca di bawah ini.

Perlu kamu ketahu jika alur pengecekan BSU bisa di lakukan mulai dari mengunjungi serta mengecek informasi dari situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. Jika kamu sudah cek dan sudah menjadi penerima Subsidi upah BSU maka langkah selanjutnya kamu sebagai calon penerima bisa mengecek ke Pos Indonesia apakah kamu benar adalah penerima bantuan tersebut.

Kamu tidak perlu datang langsung ke kantor Pos Indonesia untuk mengecek apakah kamu benar adalah penerima Bantuan Subsidi Upah BSU lewat aplikasi Pos Indonesia yaitu Pospay yang langkah – langkah nya ada di uraian di bawah ini.

  • Langkah pertama kamu harus mengunduh aplikasi “Pospay” di PlayStore atau DOWNLOAD DISINI.
  • Jika sudah berhasil di unduh dan di instal maka kamu bisa “Membuka” aplikasi Pospay yang kamu unduh barusan.
  • Lalu di bagian “Beranda” atau tampilan awal, kamu bisa klik “Logo Kemnaker” yang berada di pojok kanan bawah.
  • Selanjutnya kamu bisa pilih opsi “BSU Kemnaker 1” di kolom “Jenis bantuan“.
  • Selanjutnya kamu bisa siapkan KTP karena kamu akan di minta untuk memfoto KTP yang kamu miliki.
  • Jika sudah kamu bisa klik “Ambil Foto Sekarang”. Perhatian hasil foto, foto harus terang dan jelas serta semua bagian KTP terlihat.
  • Selanjutnya kamu harus mengisi semua “Informasi” yang harus di lengkapi. jika sudah klik “Lanjutkan”.
  • Jika NIK yang kamu masukan adalah NIK penerima Bantuan Subsisi Upah BSU maka kamu akan menerima “Kode QR” pada aplikasi Pos Indonesia atau Pospay.

Nah jika kamu sudah berhasil mendapatkan kode QR maka kamu bisa datang ke kantor Pos Indonesia untuk mencairkan dana bantuan tersebut. Disana pegawai kantor Pos akan membantu kamu untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Oke itulah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai cara Cek Penerima BSU Pospay yang bisa kamu ikuti langkah demi langkah nya. Jika kamu sudah memenuhi syarat yang ada di atas tadi maka kemungkinan besar kamu akan menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah BSU dan menerima bantuan sejumlah Rp. 600.000 Rupiah. (adt/mr)

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 2 Lewat HP untuk April-Juni 2024
Dugaan Korupsi di Kementan, Jubir KPK : Ketika Sudah Naik Penyidikan Kami Pastikan Sudah Menetapkan Tersangka
Hengkang dari PAN, Hatta Rahman Bidik DPR RI bersama PPP
Berikut Daftar Bansos yang Cair di Bulan Mei, Cek Nama Penerima Disini
Anggota DPRD Kota Makassar Syamsuddin Raga Hadiri Halal Bihalal Media Mata Rakyat
Developer Perumahan Findaria 2 Tepati Janji kepada Warga Grand Soul, Saluran Air Sudah Dikerjakan
Lois Community Indonesia bersama Sahabat DN Gelar Program Donor Darah Ramadhan
DPD Hidayatullah Maros Berbagi Mushab Al Qur’an kepada Jurnalis Media Mata Rakyat

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:33 WITA

Warga Desa Purwodadi Keluhkan Truk Besar dan Panjang Melewati Jalan Kampung, Aparat Desa Jangan Hanya Diam

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:55 WITA

Panas !!! RP Janji Siapkan Kejutan di Pilwali Makassar

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:39 WITA

Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin dan Zudan Arif Fakrulloh Bertukar Posisi

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:30 WITA

Satlantas Polrestabes Medan Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah Bersama Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WITA

Polri Bersama KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 19,2 Miliar Rupiah ke Luar Negeri

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:20 WITA

Rumah Tidak Layak, Kodim Bantaeng dan Huadi Group Gelar Program RTLH 

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:48 WITA

Pesawat JCH Kloter 5 Embarkasi Makassar Yang Mengalami Kerusakan Mesin Saat Lepas Landas, Danlanud Sultan Hasanuddin Terjun Langsung Bantu Proses Evakuasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:33 WITA

Kurangi Kerusakan Hutan dan Lahan, Pj Gubernur Bahtiar Terbitkan Surat Edaran Jaga Lingkungan

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Panas !!! RP Janji Siapkan Kejutan di Pilwali Makassar

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:55 WITA