Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/matarakyat.info/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Polemik Temuan BPK Terkait Dana Hibah Pemkab Pinrang Sebesar 2,6 Milyar - MATA RAKYAT MEDIATAMA INDONESIA

Polemik Temuan BPK Terkait Dana Hibah Pemkab Pinrang Sebesar 2,6 Milyar

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022 - 18:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-PINRANG-SULSEL |  Polemik temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap dana hibah Pemerintah Kabupaten Pinrang sebesar 2.6 Milyar dan kemudian dianggap hilang itu keliru hanya saja pertanggungjawaban belum dimasukkan oleh para penerima manfaat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Pinrang Drs. Alimin. M.Si saat ditemui diruang kerja Wakil Bupati Jum’at 16/12/2022.

Lebih lanjut, Alimin sapaan akrab Wakil Bupati Pinrang ini menjelaskan, dana 2.6 Milyar merupakan dana hibah Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun 2020 yang diaudit pada tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pada saat audit berlangsung para penerima manfaat belum sempat memasukkan laporan pertanggungjawaban sehingga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan. ” jelas Alimin

” Atas temuan tersebut, BPK kemudian mengeluarkan rekomendasi agar ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah kabupaten Pinrang dan dilakukan pembinaan kepada para penerima manfaat agar melakukan pertanggungjawaban secara tertulis tepat waktu. ” Tutur Alimin

BACA JUGA :  Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada

Mengakhiri komentarnya Alimin mengatakan,  dari jumlah dana hibah yang menjadi temuan BPK telah ditindak lanjuti oleh Tim Tindak Lanjut Pemerintah Kabupaten Pinrang telah dihimpun laporan pertanggungjawaban secara tertulis oleh penerima manfaat sebesar 2,2 milyar, sehingga dana hibah yg belum masuk lpjnya hanya sekitar 450 juta dan itupun hampir semua dari masjid dan mushallah se Kab.Pinrang.

” Saya bersama Tim Tindak Lanjut optimis laporan pertanggungjawaban yang dimaksud akan tuntas di akhir tahun 2022.” Tutup Alimin

Perlu diketahui bahwa masalah tersebut akan dievaluasi oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mulai hari senin tgl 19 s/d 21 Des 2022 di kantor BPK Makassar dan akan menjadi bahan laporan tindak lanjut oleh Wakil Bupati sebagai Ketua Tim Tindak Lanjut Kab.Pinrang. (ss@mr)

Berita Terkait

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate
Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan
Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Minggu, 3 November 2024 - 07:24 WITA

Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA