MR-JENEPONTO, SULSEL | Seperti yang telah diberitakan oleh salah satu media online seorang lelaki berinisial AJ warga Desa Bungeng, Kecamatan Batang dikeroyok oleh seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan keluarganya, pada tanggal 6 Desember 2022 lalu.
Atas kejadian tersebut AJ melaporkan HS beserta keluarganya ke Polsek Batang yang berujung pada penahanan HS bersama keluarganya, pihak Kepolisian Polsek Batang mencoba untuk melakukan langkah mediasi terhadap kasus ini, tapi tidak menemukan penyelesaian dari kedua belah pihak. Namun Polisi telah membebaskan NA dan HT (10/12/2022).
Sementara itu menurut NA yang dihubungi oleh awak media ini mengatakan bahwa kasus ini berawal saat dirinya dan orangtuanya (HS) hendak pergi ke kebun yang melewati sebuah lorong tiba-tiba dihadang oleh AJ dan mendorong dirinya hingga terjatuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kejadian tersebut HS tidak tinggal diam dan langsung membantu anaknya, saat itulah terjadi perkelahian antara HS dan AJ yang mengakibat keduanya mengalami luka.
Akibat kejadian tersebut AJ melaporkan HS dan keluarganya kepolisi, berselang beberapa hari kemudian, 10 Desember 2022 HS melaporkan balik AJ ke Polsek Batang.
Menurut keponakan HS, Hj. Lolo bahwa pihaknya berharap agar kasus ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan meminta aparat kepolisian bertindak adil dalam menangani kasus ini, serta dapat segera menahan AJ seperti yang dilakukan polisi yang telah menahan HS.
Hj. Lolo berharap agar kasus ini diungkap seadil-adilnya dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Terkait peristiwa tersebut, Syahrul Al Anshar juga melaporkan anak AJ berinisial AK ke Polsek Batang atas penganiayaan di Mapolsek Batang yang dilakukan kepada pelapor.
Penganiayaan yang dilakukan oleh AK mengakibatkan luka berdarah pada bagian dahi dan sakit pada pipi sebelah kiri.
(adt@mr)