Forum Pemuda Anti Korupsi Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu

- Editor

Jumat, 9 Desember 2022 - 16:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-PASANGKAYU, SULBAR |  Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Jum’at (09/12/22).

Aksi Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dan sekaligus mempertanyakan terkait laporan yang telah di buat oleh Forum Pemuda Anti Korupsi ditahun 2021 silam.

Sempat Terjadi Ketegangan Ketika Salah satu pihak Dari Kejaksaan Menutup Pagar Kantor ketika Sejumlah Pemuda Menyampaikan Aspirasinya didepan kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Iswandi sebagai Korlap aksi menyampaikan beberapa keluhan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu ketika sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) membuat laporan terkait kasus anggaran dana Covid19 ditahun 2021.

SAHIDIN sebagai Ketua Forum Pemuda Anti Korupsi menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya, meminta Kejari mengusut tuntas terkait laporan kami selama ini.

Setelah beberapa menit melakukan unjuk rasa Kepala kejaksaan negeri pasangkayu (Kajari) Muchsin, menemui massa aksi Dan Memberikan jawaban Terkait lapor yang telah di buat Oleh FPAK,

Muchlis mengatakan bahwa telah melakukan full data full baket dan lapor yang dibuat Oleh FPAK sudah ditindaklanjuti dan dana yang telah menjadi temuan itu telah dikembalikan Ke kas daerah atau kas negara.

Muchlis juga mengakui bahwa Memang ada Uang dana Covid19 tapi itu sudah di kembalikan ke Khas daerah.

“terkait laporan yang dibuat oleh adik Sahidin kami telah melakukan full data dan full dan dari hasil data, full baket yang kami lakukan terhadap temuan- temuan tersebut sudah di tindak lanjuti dalam hal ini uang temuan itu telah di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah dan dikembalikan ke khas daerah atau khas negara sementara tujuan korupsi itu perlu adik-adik ketahui perlu menyelamatkan uang negara, ini Uang negara sudah di kembalikan, berarti otomatis kita khan usut korupsi itu adalah adanya kerugian uang negara esensial, tapi kalau sudah dikembalikan ya gimana lagi, itu asal ujutnya terpenuhi, makanya kami menindaklanjuti perkara lain seperti kasus replanting yang kami tangani juga ya mungkin saat ini telah tahap penyelidikan yang dua sudah kita sidangkan terkait PSR yang tahun anggaran 2018-2019 dan insyaallah tahun ini kami akan tentukan tersangkanya”.  ucap Muchsin.

BACA JUGA :  Hadiri Rakorwil DPW ANIES Sulsel, La Ode Basir Disambut Tradisi Budaya Angngaru Kiwal Garuda Hitam

“Uang negara yang kita selamatkan sebesar kurang lebih empat milyar lebih itu telah kami masuk ke khas negara atau rekening negara dan kami titipkan yang itu sebagai Barang bukti nanti hasil putusan hakim gimana kalau memang itu masuk ke khas negara nanti uang yang empat milyar itu nanti dikembalikan ke negara” tambah Muchsin.

Ketua FPAK, Sahidin, ketika diwawancarai oleh awak media mengatakan, bahwa ketika anggaran dana Covid19 itu telah dikembalikan tetap harus menjalankan proses pidana yang di atur dalam UU No. 31 Tahun 1999 dalam Pasal 18 ayat (2),  Pasal 4 UU Tipikor juga menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana.

“Kalau itu menjadi sebuah alasan sudah dikembalikan ke khas daerah itu merupakan bukan alasan yang tepat, karna bertentangan dengan undang-undang yang berlaku”, ucap Sahidin ketua FPAK.

Sahidin juga mengatakan bahwa dirinya akan segera berangkat ke Kejati dan Kejagung untuk membawa temuan BPK-RI dan sekaligus menanyakan terkait pernyataan dari Kepala Kejaksaan Negeri. (isbariyanto@mr)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA