Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/matarakyat.info/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Ahmad Afandy SH, Kecewa Dengan Putusan Sela Hakim PN Medan Yang Diduga Menciderai Hukum - MATA RAKYAT MEDIATAMA INDONESIA

Ahmad Afandy SH, Kecewa Dengan Putusan Sela Hakim PN Medan Yang Diduga Menciderai Hukum

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MEDAN, SUMUT  |  Kuasa Hukum terdakwa Toni Tan mendengarkan pembacaan putusan sela oleh Hakim DR. Urlina Marbun SH, MH, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Panggabean SH, dan Febrina Sebayang SH, MH, setelah pada Rabu (30/11) sebelumnya dalam pembacaan permohonan eksepsi di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan.

Tim Kuasa Hukum Ahmad Afandy Muliawan SH dan Partner pada saat mendengar pembacaan putusan sela saat sidang terbuka yang selanjutnya di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan terhadap salah satu kliennya yang telah dijadikan terdakwa oleh JPU adalah Toni Tan, yang diduga merasa telah dikelabui oleh mitra bisnisnya sendiri tampak sangat kecewa dengan putusan sela tersebut, yang digelar pada pukul 15.30 s/d Selesai, pada Rabu sore.(7/12/2022)

Diketahui awalnya bahwa saudara Toni Tan telah dinyatakan terdakwa dengan pasal yang disangkakan dakwaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 Pasal 45a ayat 2 UU no.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 nomor 2008 tentang informasi dan elektronik agak sedikit aneh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Klarifikasi Kepala SDN No. 105275 Paya Geli Terkait Tudingan Salah Satu Media Online, Dalam Waktu Dekat Kita Akan Lakukan Upaya Hukum

BACA JUGA :  Komitmen untuk Mempercepat Penurunan Stunting, Pemprov Sulsel Menggelar Kegiatan Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Kuasa Hukum Ahmad juga mengatakan ada kejanggalan dalam hal kasus Toni selaku yang sudah dijadikan terdakwa oleh pelapor saudara FELIX dari awal proses dalam melakukan perjanjian sampai berjalan hingga terjadinya dugaan tindak pidana penipuan Pasal 378 dan Pasal 28 UU ITE yang dikenakan, kesannya terdapat perbedaan antara rangkaian dalil dakwaan dengan pasal yang telah diterapkan.

Lanjut beliau juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil putusan sela tanpa memandang eksepsi terdakwa yang telah dibacakan sebelumnya, sehingga akan mengambil langkah hukum selanjutnya untuk melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Makamah Agung serta Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Disamping itu tim Kuasa Hukum pun katakan pada awak media yang bertugas dalam konferensi Persnya menyatakan memang ini sepertinya sudah sangat aneh, dimana tidak adanya letak hubungan unsur SARA dengan pasal yang telah disangkakan kepada terdakwa.

Adapun harapan kuasa hukum, Ahmad, dalam sidang kali ini kepada pihak Pengadilan Negeri Medan dapat betul-betul melihat pasal yang yang disangkakan kepada beliau, dimana sesungguhnya sebagaimana untuk dasar pemikiran luas, dan lepas dari segala tuntutan pasal yang sudah dijerat kepada terdakwa Toni, sehingga dakwaan itu pun harus segera dihentikan kepada beliau. (af_lase@mr)

Berita Terkait

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate
Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan
Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar
Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Minggu, 3 November 2024 - 07:24 WITA

Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Sabtu, 2 November 2024 - 21:03 WITA

Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA