MR-MAKASSAR, SULSEL | Ratusan massa dari ahli waris Patong Bin Tjella berkumpul dilahan seluas 10 hektar milik Patong Bin Tjella menunggu kedatangan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dikabarkan akan melakukan pembersihan lahan (pengosongan lahan), Senin 5 Desember 2022.
Berkumpulnya ratusan massa dari ahli waris Patong Bin Tjella adalah untuk mempertahankan lahan yang terletak di Kel. Pai, Kec. Biringkanaya (Depan Hotel Dalton) tersebut yang telah dikuasai sejak tahun 1940 sampai sekarang, bukti kepemilikan berupa Rincik dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan beserta bukti penguasaan fisik (sporadik) yang diketahui oleh pemerintah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pace Cakra yang bertindak selaku Koordinator lapangan yang ditunjuk oleh para ahli waris Patong Bin Tjella mengatakan bahwa lahan milik Patong Bin Tjella ini telah dikuasai sejak tahun 1940 dan tidak pernah beralih kepemilikan, tiba-tiba diklaim oleh Pemprov Sulsel sebagai lahan milik Pemprov Sulsel.
Ratusan massa ahli waris Patong Bin Tjella tetap bertahan dilokasi menunggu kedatangan dari pihak Pemprov Sulsel.
Hingga berita ini release pihak Pemprov Sulsel belum juga hadir dilokasi. (adt@mr)