MR-SEMARANG, JATENG | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Dokusidia (Dokumentasi Informasi Media). Aplikasi ini, mendokumentasikan seluruh informasi yang diproduksi internal dinas, maupun yang telah beredar di media, agar dapat dimanfaatkan sebagai referensi terukur.
Aplikasi yang digagas Kasi Hubungan Media dan Komunikasi Publik Enrico Adrian Ramandha ini, bukan hanya bermanfaat bagi internal Diskominfo. Dokusidia dapat dimanfaatkan oleh media massa arus utama untuk mendapatkan referensi, dan klarifikasi berita.
Enrico mengatakan, dengan Dokusidia dokumentasi pemberitaan disusun secara digital. Hal itu, menurutnya, akan memunculkan nilai tambah dan adaptasi perkembangan teknologi di Diskominfo Jateng. Selain itu, nantinya aplikasi tersebut akan dikembangkan agar dapat diakses oleh kalangan luar. Mulai dari akademisi, media massa hingga masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hingga kini, belum ada aplikasi yang digunakan untuk dokumentasi informasi media. Dengan Dokusidia, diharapkan menjadi sumber informasi guna membendung misinformasi,” ujar Enrico, saat peluncuran Dokusidia, di Kantor Diskominfo Jateng, Senin (5/12/2022).
Enrico menjelaskan, hingga 2021 nilai survei kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi dan komunikasi publik mencapai 80,88 poin dari target 71 poin. Hal itu berlaku pula pada konten informasi yang disebarluaskan, telah mencapai 140 poin dari target 132 poin.
Tidak hanya dikembangkan sebagai program perubahan, Dokusidia dirancang dapat direplikasi dan berkelanjutan guna meningkatkan mutu pelayanan publik. (ryand@mr)