MR-PALOPO, SULSEL | Polres Palopo melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia ke tempat Penginapan yang ada di Kota Palopo (hotel, wisma mapun kos – kosan).
Operasi tersebut diketahui diikuti oleh personil dari Team Resmob Satreskrim dan gabungan Ops Pekat 2022 yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE didampingi Kanit Pidum Iptu Abd Majid Maulana, SH dan Dantim Resmob Aipda Ronald Effendy SH. Sabtu (19/11/2022) pukul 23.30 Wita malam tadi.
Puluhan Personil Polres Palopo yang dilibatkan dalam Ops Pekat 2022 menyambangi beberapa penginapan berikut melakukan pemeriksaan penghuni / pengunjungnya. Hasilnya, ada 14 (Empat Belas) pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring dalam satu Kamar yang diduga akan atau telah berbuat mesum di dalam kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“14 (Empat Belas) pasangan bukan suami istri tersebut kami amankan dari beberapa Penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Palopo,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE.
Iptu Akhmad Risal SE menyampaikan bahwa mereka diamankan, kemudian didata dan beri pembinaan. Dalam pendataan diketahui dari 14 bukan pasutri tersebut, 1 orang diantaranya dibawah umur dan rata-rata mereka berdomisili di luar Kota Palopo.
“Dari pendataan juga diketahui bahwa mereka sebelumnya berkenalan melalui Media Sosial (MeChat, Facebook dll) dan melakukan pertemuan baik sebagai pacar dan penawaran sebagai penghilang hawa nafsu dengan tawaran hingga Rp. 500.000 (Empat Ratus Ribu) satu kali hubungan” jelas Iptu Akhmad Risal SE.
“Ada yang sudah melakukan layaknya suami isteri dan ada yang belum sempat sama sekali hingga dilakukan penggerebekan oleh Polres Palopo” Ucap Iptu Akhmad Risal SE
“Mereka kita amankan di Polres Palopo untuk selanjutnya dimintai keterangan serta akan dipanggil orang tuanya dalam melakukan bimbingan dan pembinaan,” tambah Iptu Akhmad Risal SE. (badar@mr)