MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Masyarakat akan melaporkan Kepala Desa Fadoro Hilimbowo Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa Kota Gunungsitoli Edison Zendrato diduga menyalahgunakan Dana Desa. Hal itu diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Fadoro Hilimbowo kepada Wartawan bertempat di Sekretariat DPW LSM Perkara Kepulauan Nias, Jumat (11/11/2022).
“Sekitar satu bulan yang lalu, salah satu Perangkat Desa Fadoro Hilimbowo sempat berkoar-koar di depan Kantor Desa dengan menyebutkan bahwa pada pelaksanaan kegiatan pembangunan dana desa. Diduga telah terjadi penyelewengan Dana Desa,” ungkap masyarakat itu menirukan ucapan salah satu perangkat desa yang berkoar-koar di depan Kantor Desa.
Masyarakat menyampaikan saat perangkat desa itu berkoar-koar di depan Kantor Desa juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa, Fadoro Hilimbowo diduga telah memanipulasi Daftar Harian Orang Kerja (HOK) Pekerja pada pelaksanaan kegiatan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aspal yang sudah dibelanjakan dari anggaran Dana Desa, mereka jual kembali pak,” tambah masyarakat.
Selain itu, lanjut masyarakat tersebut, Pemerintah Desa Fadoro Hilimbowo diduga telah menggelapkan biaya mobilisasi alat berat. “Pada angaran Dana Desa ada biaya mobilisasi alat berat. Padahal tidak pernah kami lihat ada trado masuk ke Desa kami untuk mengangkut alat berat,” jelas masyarakat.
Ditambahkannya, pengadaan peralatan pada pelaksanaan pembangunan di Desa Fadoro Hilimbowo tersebut diduga banyak yang direkayasa, seperti pengadaan gerobak sorong dan peralatan lainnya belum sepenuhnya dibelanjakan.
Namun dalam pembuatan SPJ, seakan-akan anggaran tersebut telah terealisasi,” beber tokoh masyarakat itu.
Pengadaan bahan material diduga tidak sesuai dengan volume yang telah dianggarkan.
“Pengadaan batu kelapa sudah di SPJ kan, tapi belum dibelanjakan,”kata tokoh masyarakat yang enggan disebut identitasnya dengan alasan tertentu.
Pengadaan batu besar juga hanya sebagian saja yang sudah dibelanjakan, namun di-SPJ-kan seluruhnya sesuai dengan yang ada di RAB.
Sementara itu, ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Fadoro Hilimbowo via telepon seluler dengan nomor 0823 0425 xxxx sekitar pukul 14.11 WIB, Kepala Desa mengatakan dirinya sedang berada di pasar lagi membeli keperluan untuk keluarganya yang sedang berduka.
“Kita nanti jumpa di Kantor Desa saja pak, karena saya juga sedang menuju Kantor Desa,” kata Kades.
Sambil menunggu Kepala Desa, tim wartawan melakukan konfirmasi kepada beberapa masyarakat setempat terkait dengan polemik Dana Desa di Desa Fadoro Hilimbowo selama kurang lebih satu jam.
Sekitar jam 15.00 WIB, tim wartawan menyambangi Kantor Kepala Desa Fadoro Hilimbowo yang beralamat di Dusun I Desa Fadoro Hilimbowo pada hari Jumat (11/11/2022), ternyata tidak ada satupun Perangkat Desa yang ada di Kantor.
Karena tidak ada orang di Kantor, tim wartawan mencoba menghubungi kembali Kepala Desa via telepon seluler dan langsung diangkat oleh Isteri Kepala Desa. Kemudian Isterinya menyampaikan telepon untuk bicara langsung kepada Kepala Desa.
Kades megatakan “Bukan jam kantor sekarang pak. Kami ini lagi sibuk! Darimana dulu informasi ini didengar pak,” tanya Kepala Desa kepada awak media.
Menanggapi hal itu, tim wartawan menjelaskan bahwa terkait dengan narasumber tidak bisa disebutkan. “Itu rahasia pak,” kata awak media.
Mendengar penjelasan wartawan itu, Kepala Desa Fadoro Hilimbowo langsung mematikan ponselnya, karena tidak ada penjelasan dan klarifikasi dari Kepala Desa tim awak media langsung meninggalkan Kantor Desa tersebut.
Saat awak media sedang diperjalanan pulang sekitar pukul 16.51 WIB, salah satu nomor telepon tak dikenal 0822 1113 0686 menghubungi kembali awak media, dan mengaku bahwa dia adalah Ama Herni.
“Kalau konfirmasi itu pak harus diberitahukan jauh-jauh sebelumnya. Saya tidak tau kau wartawan. Kamu beraninya masuk di lingkungan saya tanpa izin. Saya mau laporkan dulu kedatangan anda di lapangan. Sekarang saya lagi cek barang-barang aset-aset desa,” cetus Edison Zendrato. (af-lase@mr)