MR-BULUKUMBA, SULSEL | Proyek pembangunan pemugaran/peremajaan kumuh tahun anggaran 2022 penataan kawasan Pantai Merpati Bulukumba Kec. Ujung Bulu diduga tidak sesuai spesifikasi kwalitas standar mutu yang di pakai menimbung di titik lokasi pekerjaan Kamis, 27 Oktober 2022.
Khususnya terkait tanah timbunan yang diperuntukkan untuk menimbun sebagaian alas dasar dimaksud yang diangkut dari armada dump truk dari tempat galiang C yang beralamat desa Taccorong Kec. Gantarang Kab. Bulukumba seseorang disebut oleh sopir dump truk.
Setelah PPTK di konfirmasi langsung di lapangan menurut mengatakan “ini timbunan tanahji kalau sudah dipadatkan akan hancur lebur itu timbunan tanahnya ” jelas Hj. Ida
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu dari pantauan awak media ini dilokasi pekerjaan sangat berbeda, karena yang digunakan bukan tanah timbunan melainkan tanah cadas yang bercampur bebatuan.
Saat dikonfirmasi terkait material yang digunakan PPTK meminta agar dilakukan pengecekan, karena menurutnya itu adalah tanah yang membatu dan sudah disampaikan ke pengawas yang banyak batunya angkut keluar dan kami sudah tolak satu mobil. PPTK juga mengatakan tidak semua cadas pasir namun dari hasil pemantauan ketahui ditempat pengambilan material tidak ada tanah tulen.
Pemakaian tanah timbunan proyek Pantai Merpati Bulukumba diduga tidak sesuai spesifikasi kualitas standar mutu, apalagi tempat pengambilan materialnya juga diketahui karena tidak memiliki izin IUP-opersional pertambangan (IUP-OP).
Seperti diketahui sebelum melakukan tender atau penawaran dibutuhkan dokumen pendukung terkait yang izin IUP-OP.
(udin_karim@mr)