Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/matarakyat.info/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Oknum PNS Serdang Bedagai di eksekusi Kejari Deli Serdang ke Lapas Lubuk Pakam - MATA RAKYAT MEDIATAMA INDONESIA

Oknum PNS Serdang Bedagai di eksekusi Kejari Deli Serdang ke Lapas Lubuk Pakam

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MEDAN, SUMUT  | Kejaksaan Negeri Deli Serdang ( Kejari Deli Serdang ) telah menetapkan Prasman Siahaan ( 48 ) salah satu oknum PNS Serdang Bedagai warga Jl. Sumber Lorong kenangan, Dusun V Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang Sumatera Utara,dan juga seorang Sintua di HKBP Dolok jetun di Jl, Sultan Serdang pasar 8 di Eksekusi di Lapas Lupuk Pakan karena terlibat atas dugaan pemerasan dengan penistaan sesuai dengan dakwaan kesatu pasal 368 ayat ( 1 ) KUHP subsidair Pasal 369 ayat (1) KUHP (24/10/2022)

JPU Nara Palentina Naibaho SH MH ketika dikonfirmasi oleh salah satu media melalui telefon selularnya mengatakan, terdakwa Prasman Siahaan, oknum PNS di Pemkab Serdang Bedagai itu dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

Permohonan kasasi oleh pemohon terdakwa Prasman Siahaan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) RI sesuai Putusan MA RI Nomor 864/K/Pid/2022 tanggal 24 Agustus 2022, menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan pada 9 Maret 2022 lalu dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 bulan terhadap terdakwa Prasman Siahaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasman Siahaan dilaporkan korban RHS ke Polda Sumatera Utara terkait kasus pemerasan dengan menista telah berdinas pada dinas lingkungan hidup Kabupaten Serdang Bedagai, dengan kronologi kejadian sebagai berikut,

Pada tanggal 10 Oktober 2019 ketika Prasman Siahaan meminjam uang sebesar 5 juta kepada korban RHS yang di janjikan supaya bertemu dan akan diserahkan di Indomaret di jalan Sultan serdang Tanjung Morawa, setelah bertemu di di lokasi Indomaret Prasman Siahaan mengajak korban untuk masuk ke dalam mobil Prasman untuk menyerahkan uang, karena dia menilai malu kalau di lihat orang, setelah korban menyerahkan uang kepada pelaku ( PS ) tiba tiba PS memeluk dan mencium korban yang menyebabkan korban kaget dan spontan memaki dan akan mengatakan mau di laporkan kepada suami korban, dan PS mengancam kepada korban jika di laporkan kepada suami maka tidak di kembalikan uang di pinjam, kemujdian dengan cepat korban keluar dari mobil, beberapa bulan kemudian, pelaku PS kembali meminjam uang kepada korban.

BACA JUGA :  DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Buah Agenda

Namun korban RHS menolak karena telah ada permasalahnya sebelumnya dengan pelaku kemudian pelaku mengirimkan foto sedang berpelukan dan berciuman dengan korban, lantas korban takut jika foto tersebut diliat suami korban RHS, lantas korban kembali mengirimkan uang kepada pelaku dengan perjanjian foto tersebut di hapus, namun beberapa bulan kemudian pelaku PS kembali mengirimkan foto tersebut serta kembali meminta uang untuk membeli HP, dan untuk membeli 4 buah ban mobil, dan korban kembali menolak, dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian

Dengan kejadian tersebut, secara sah Prasman Siahaan Oknum PNS di Pemkab Serdang Bedagai telah melakukan tindak pidana pemerasan, kemudian secara terpisah Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, RF Sianturi ketika dikonfirmasi salah satu media online membenarkan terdakwa Prasman Siahaan sudah dieksekusi jaksa penuntut umum (JPU) ke Lapas Lubukpakam.

Terdakwa Prasman Siahaan masih ditempatkan diruang isolasi selama 14 hari.  (af_lase@mr)

Berita Terkait

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate
Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan
Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar
Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Minggu, 3 November 2024 - 07:24 WITA

Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Sabtu, 2 November 2024 - 21:03 WITA

Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA