Dukungan Positif Mengatasi Over Kapasitas Di Lapas Dengan Prinsip Restorative Justice

- Editor

Minggu, 25 September 2022 - 03:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-JAKARTA  | Over kapasitas menjadi permasalahan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia saat ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dalam menjamu kunjungan balasan dari delegasi belanda, Jumat (23/09/2022).

“Saat ini kita masih menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) warisan Belanda. Harapannya kami dapat segera merampungkan revisi KUHP dengan prinsip restorative justice dalam penjatuhan hukuman,” ujar Menkumham dalam pertemuan yang digelar di ruang rapatnya.

Sama halnya dengan revisi Undang-undang Narkotika. Perlakuan bentuk hukuman yang sama terhadap bandar dan pengguna narkotika dapat menimbulkan permasalahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mayoritas narapidana di Indonesia adalah dari penyalahgunaan narkotika. Harusnya dengan menerapkan prinsip restorative justice, pengguna narkotika tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi,” jelas Yasonna.

Delegasi Belanda yang diketuai oleh Kepala Departemen Internasional Reclassering Nederland, Jochum Wilderman juga menyampaikan dukungan positif dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di Indonesia. Ia menjelaskan dalam sistem peradilan di Belanda ada sanksi alternatif yang diberikan kepada narapidana.

“Pada saat mengirimkan banyak orang ke penjara, hal itu sebenarnya akan menjadi beban. Kita harus memikirkan sanksi alternatif untuk mengurangi beban over kapasitas,” ujar Wilderman.

BACA JUGA :  Bupati Iksan Iskandar bersama Ketua Yayasan Ajak Warga untuk Kerja Bakti di Masjid Agung Jeneponto

Sejalan dengan yang disampaikan Kepala Departemen Internasional Reclassering Nederland tersebut, wakil Kejaksaan Agung Belanda, Monique juga menyampaikan perlu adanya peran kejaksaan dalam penerapan sanksi alternatif bagi narapidana. Hal ini bertujuan untuk mengggurangi alur masuk perkara ke pengadilan dan dapat membangun kepercayaan antar institusi penegak hukum.

“Di Belanda, jaksa dapat memilih perkara mana yang cukup diberikan sanksi alternatif dan tidak perlu dilanjut ke pengadilan. Hal ini dapat mengurangi over kapasitas secara signifikan” jelas Monique dihadapan seluruh delegasi.

Menanggapi hal tersebut, Menkumham mengapresiasi hubungan kerja sama yang baik dengan pemerintah Belanda melalui Reclassering Nederland dan Center for International Legal Cooperation (CILC). Ia berharap, kerja sama dengan Belanda dapat lebih intensif untuk menjawab tantangan dan meningkatkan kapasitas kita untuk menerapkan keadilan restoratif yang efektif di Indonesia.

Kerja sama di bidang pemasyarakatan dengan pemerintah Belanda ini telah terjalin sejak kunjungan Menkumham ke Dordrecht Prison tahun 2019, dan kunjungan studi banding ke Reclassering Netherlands tahun 2022.  (adt@mr)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA