Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/matarakyat.info/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
PT. Unggul Tolak Peninjauan Lokasi, Terkait Kisruh Lahan HGU - MATA RAKYAT MEDIATAMA INDONESIA

PT. Unggul Tolak Peninjauan Lokasi, Terkait Kisruh Lahan HGU

- Editor

Sabtu, 24 September 2022 - 02:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-PASANGKAYU, SULBAR  | Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu No. 170/237/DPRD tertanggal 20 September 2022 perihal penyampaian, bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta OPD terkait akan melaksanakan peninjauan lokasi tanah yang diduga bermasalah dengan masyarakat.

PT. Unggul Widya Teknologi Lestari menolak dan tegaskan bahwa tidak ada tanah bermasalah didalam HGU yang dimiliki atas nama PT. Unggul Widya Teknologi Lestari, semua telah ditanami kelapa sawit oleh pemilik Hak Guna Usaha (HGU) dalam hal ini PT. Unggul Widya Teknologi Lestari.

Surat sanggahan dan penolakan dari PT. unggul Widya Teknologi Lestari yang ditandatangani oleh Dr. Ir. H. Muchtar Tanon, SE, MM, selaku Kuasa Direksi, menurut Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi, ia mengangap pihak PT. Unggul Widya Teknologi Lestari tidak punya itikad baik dalam menyelesaikan kisruh tanah dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas sikap dari PT. Unggul Widya Teknologi Lestari, Kamis (22/09/2022), Yani Pepi ketua komisi I katakan itu sangat disayangkan. Pasalnya ketika pihak DPRD mengundang manajemen PT. Unggul untuk datang Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun tidak hadir.

“Kemudian saat kami ingin peninjauan lapangan itu ditolak dan menyampaikan agar menempuh jalur hukum. Semestinya ini tidak terjadi, karena tidak semua persoalan harus diselesaikan di meja pengadilan, ” ucap Yani.

Yani juga sedikit berang dengan alasan penolakan peninjauan ke PT. Unggul, karena sangat sangat arogan. Misalnya demi mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak d inginkan.

Menurut Yani, alasan ini membuatnya bertanya tanya apa maksud dari alasan tersebut. Karena tidak mungkinlah dari pihak pemerintah atau DPRD datang mau langsung mau menebang atau memanen sawit perusahaan. Kata Yani, pihak DPRD sama sekali tidak paham alasan penolakan tersebut.

BACA JUGA :  Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

“Saya menganggap perusahaan itu tidak menghargai dan tidak memiliki itikad baik untuk penyelesaian masalah ini. Status lahan mereka itu hanya kontrak, karena itu harus turun kalau pemerinta meminta, dan belum tentu juga objek yang mau didatangi itu HGU-nya,” papar Yani sedikit berang.

Menurut Yani Pepi, jika perusahaan PT. Unggul meminta masyarakat ke jalur hukum, ia nyatakan Komisi Satu siap mendampingi masyarakat. Itu apabilah masyarakat memang bersedia menempuh jalur hukum.

Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani juga tekankan jika masyarakat membutuhkan dirinya dalam proses hukum yang diminta oleh PT. Unggul, ia siap mendampingi masyarakat dalam memperoleh haknya.
“Apapun yang masyarakat butuhkan, dan apapun yang dikehendaki, dengan cara apapun yang diinginkan perusahaan, saya siap membantu masyarakat,” tegas Yani.

Menurut Yani Pepi, ia merasa terpanggil untuk mendampingi masyarakat bukan tdk ada sebab. Karena dalam pikirannya, ia hanya bertanya kenapa peninjauan lapangan ditolak. Apakah benar jika objek tersebut benar di luar HGU dan masyarakat pernah menguasainya.

Disisi lain Yani juga membeberkan, selain PT. unggul, PT. Mamuang, anak usaha dari PT. Astra Agro Lestasri (AAL) yang juga disurati DPRD Pasagkayu dengan tujan yang sama. Meminta waktu agar peninjauan lokasi ditunda. Seakan-akan ada kekompakan terjadi diantara mereka. Pertanyaannya, / menurut Yani, ada apa?

Dengan sikap perusahaan-perusahaan sawit tersebut, Yani yakinkan bahwa Komisi Satu tetap akan memasukan dalam berita acara dan meneruskan kepada Bupati Pasangkayu dan kementerian terkait. Untuk menjadi pertimbangkan dalam pemberian perpanjangan HGU peruahaan-perusahaan itu.

“Komis Satu akan tetap kawal masalah ini,” tegas Yani. (isbariyanto@mr)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate
Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan
Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar
Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai
Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Minggu, 3 November 2024 - 07:24 WITA

Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Sabtu, 2 November 2024 - 21:03 WITA

Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah

Jumat, 1 November 2024 - 08:36 WITA

Ibu-Ibu DIPO Bersama Media Mata Rakyat dan Real Fighter Menggelar Program Sedekah Jumat Berkah

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA