MR-POLMAN, SULBAR | Viral….Seorang pria umur 40 tahun warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terpaksa harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Hajja Andi Depu, Polewali usai dianiaya yang diduga oleh oknum anggota TNI Kodim 1402 Polman, Selasa 20 September 2022.
Oknum anggota TNI berpangkat sersan mayor itu diduga menganiaya korbannya lantaran terbakar api cemburu mendengar informasi jika istrinya berselingkuh dengan korban.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, membenarkan insiden tersebut, menurutnya oknum Anggota TNI melakukan penganiayaan lantaran mendapat informasi jika istrinya diduga berselingkuh dengan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami membenarkan bahwa terjadi penganiayaan terhadap korban atas nama AY yang dilakukan oleh Sersan Mayor AB dinas di Kodim 1402 Polman, yang bersangkutan memukul dan menganiaya korban dengan alasan bahwa dugaan sementara korban ini melakukan perselingkuhan dan kami masih selidiki itu, kita tangani penganiayaannya dulu,” kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, Saat di temui di Polres Polman, Rabu 21 September 2022.
Menurut Agung, kabar perselingkuhan antara isrti anghota TNI dan korban ini hanya di dengar dari keluarga dan anaknya, pelaku tidak pernah melihat langsung korban bersama dengan istrinya.
“AB ini tidak tau atau melihat persis bahwa istrinya bersama dia (korban) hanya informasi dan dugaan-dugaan melaluai teman, anaknya ataupun melalui saudaranya,” ungkap AKBP Agung Budi Leksono.
Polisi berpangkat dua bunga ini menjelaskan, jika oknum anggota TNI ini mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan di rumahnya, korban di pukul menggunakan benda tumpul.
“Korban masih dirawat di rumah sakit, korban mengalami luka dibagian kepala ada 46 jahitan, sementara luka lainnya di muka dan punggung,” ujar Kapolres Polman.
Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Dandim 1402 Polman, Letkol Czi Masni Etha, juga membenarkan kejadian tersebut, menurutnya oknum anggota TNI yang terlibat penganiayaan ini merupakan anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa di koramil 04 Tinambung.
“Memang betul ada kejadian antara anggota Kodim Polman dan anghota masyarakat saat ini masyarakat tersebut di rawat di rumah sakit, tadi malam juga saya langsung terjung langsung ke rumah sakit untuk melihat langsung kondisi korban, dan hasil CT Scane tadi pagi tidak ada permasalah terutama organ dalam,” ujar Letkol Czi Masni Etha.
Atas kejadian ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI terkait penganiayaan ini dan akan melakukan proses hukum terhadap anggota TNI tersebut.
“Saya juga sudah melaporkan langsung kepada pimpinan saya komandan Korem, dan petunjuk beliau bahwasanya ini segera diselesaikan dan di segera di proses secara hukum biar jadi pembelajaran kepada anggota kita yang lain bahwa kita itu ada hukum yang harus di tegakkan,” ungkap Letkol Czi Masni Etha.
“Kita juga sudah sampaikan ke Dempom Pare-Pare nanti juga mereka akan menyelidiki dan bekerjasama dengan Polres karena ini juga menyangkut dengan masyarakat sipil, Dempon dan Polres akan bersama sama menguaut dan menyelesaikan permasalahan ini,” tambah Letkol Czi Masni Etha.
Saat ini Polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan oknum TNI tersebut juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Polman sebelum nantinya akan di serahkan ke pihak Dempon untuk proses hukum lebih lanjut. (jamal_hengki@mr)