Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Pangkep Divonis Bebas

- Editor

Kamis, 22 September 2022 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-PANGKEP, SULSEL | Kasus narkoba yang menjerat oknum polisi di Polres Pangkep dan 3 orang temannya dinyatakan bebas setelah Majelis Hakim Pengdilan Negeri Pangkep membacakan Putusan Bebas atas kasus Ekstasi (Narkoba), pada Jum’at 16 September 2022.

Putusan tersebut sontak membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pangkep Rezki Agusmi SH, MH nyatakan kasasi, sebagai bentuk (JPU) melakukan upaya hukum.

Keempat tersangka terancam hukuman berdasarkan Undang Undang Narkotika pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 dan pasal 114, yaitu kepada seorang oknum Polisi dengan ancaman Hukuman Lima (5) tahun, dan tiga orang temannya dengan ancaman Hukuman Lima (5) tahun enam (6) bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman hukuman tersebut adalah merupakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pangkep.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkep Andi Trismanto SH yang dikonfirmasi, hari Senin 19 September 2022 di ruang kerjanya, mengatakan, kepada tim awak media mengungkapkan “bahwa upaya hukum Kejaksaan Negeri Pangkep oleh JPU, sesuai perintah Jaksa Agung RI. Bahwa setiap Putusan Bebas Oleh Hakim Pengdilan, wajib upaya Hukum Kasasi.” ungkap Andi Trismanto SH.

BACA JUGA :  Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

Andi Trismanto menambahkan, “Berkas Acara Perkara (BAP) yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pangkep sudah Lengkap dan terpenuhi, Barang Bukti dan Alat Buktinya. (P 21).” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkep.

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Pangkep, Yusrimansyah, SH menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur Pasal 114 ayat 1, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat 1 ke 1, subsider pasal 112 ayat 1 yang didakwaka  kepada 4 terdakwa.

Sehingga mejelis hakim memutuskan bebas kepada oknum polisi tersebut dan 3 orang temannya. (jufri_malle@mr)

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA