MR-BENGKALIS, RIAU | Bupati Bengkalis Kasmarni, buka Forum Group Discussion (FGD) tentang Peningkatan Pemahaman Aparatur Desa terhadap Peraturan Perundang-Undangan terkait desa di Gedung Hj. Nuryah Binti Sontel Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, Rabu (7/9/2022).
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni dari BPKP perwakilan Provinsi Riau, Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan dari Polres Bengkalis.
Kegiatan tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra, sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta para Camat se-Kabupaten Bengkalis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis berharap melalui FGD ini, mampu memberikan pengetahuan dan memperluas wawasan bagi Aparatur Desa dalam penyelenggaraan pelayanan di Desa.
“Saya minta Bapak/Ibu Kepala Desa untuk lebih proaktif dalam bekerja. Kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, kita harus segera merubah cara berfikir, cara merespons dan cara bekerja untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah,” ujar Kasmarni.
Lebih lanjut Kepala Daerah Bengkalis juga menekankan beberapa hal kepada Kepala Desa. Yakni terkait realisasi anggaran yang harus digunakan untuk perputaran roda ekonomi desa melalui realisasi belanja APBDesa untuk menangani inflasi.
Lalu, penataan wilayah yang harus betul-betul dilakukan secara teliti dengan menerbitkan peta definitif yang diakui Badan Informasi Geospasial, begitu juga dalam menerbitkan SKGR atau surat tanah jangan sembarangan, perlu hati hati dan berkoordinasi dengan BPN.
“Kemudian setiap Desa harus melengkapi profil desa, dan segera laksanakan Dana Program Desa Bermasa yang telah disalurkan untuk membangun desa demi mewujudkan desa yang Bermasa,” pesan Bupati.
“Terakhir, segera optimalkan fungsi BUM Desa dalam mendongkrak pendapatan desa, dan lakukan kegiatan inovatif sesuai dengan kewenangan lokal desa. Serta terus bangun komunikasi dengan stakeholder baik di Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi,” pungkas orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis. (simon_parlaungan@mr)