Napi Kabur, LPKA Kelas II Maros Keluarkan Daftar DPO

- Editor

Kamis, 1 September 2022 - 05:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MAROS, SULSEL | Seorang narapidana (Napi) penipuan dan penggelapan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II, Amiruddin melarikan diri, senin sore (30/8/2022).

Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh LPKA Kelas II Maros.

Kepala LPKA Kelas II Maros Tubagus Chaidir mengatakan, napi yang melarikan diri ini merupakan napi yang telah menjani masa tahanan selama 13 bulan dari masa hukuman 2 tahun yang harus dijalaninya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tubagus kepada wartawan mengatakan, yang bersangkutan melarikan diri saat sedang menjalani masa tahanan pendamping.

“Sekitar Jam 08.00 WITA sebanyak 7 orang WBP Korvey halaman, peternakan, perkebunan dan Pencucian Mobil insidentil keluar LPKA Maros. Mereka dikawal oleh 3 orang pengawal,” jelas Tubagus Chaidir.

Tubagus mengatakan, saat kejadian, Amiruddin
mengambil pakaian yang rencananya akan dicuci. Dia juga ijin ke belakang untuk mencuci pakaian. Selang 10 menit, dia kembali lagi ke tempat pencucian mobil sambil membawa pakaian yang sudah di cuci.

“Setelah itu, petugas jaga piket yang sudah selesai mengikuti briefing tupoksi, melakukan pengecekan. Tapi saat dicek, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Amiruddin di tempat pencucian mobil dan disekitar area belakang tapi dia tidak ditemukan,” tegas Tubagus Chaidir.

Menyadari yang bersangkutan tidak ada di LPKA, maka, Pengawasan dan Petugas Disiplin (PPD) beserta tim melakukan pencarian ke rumah WBP. Setelah sebelumnya, LPKA membentuk tim untuk melakukan pencarian.

BACA JUGA :  Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada

“Kami langsung mencari WBP ini di Dusun Marana, Desa Marannu Kecamatan Lau untuk menemui orang tua Napi tersebut,” terang Kalapas.

Mantan Kepala Rutan Enrekang ini menjelaskan, pelarian terjadi ketika WBP tersebut sedang menjalani Korvey luar untuk melakukan pembersihan di sekitar halaman kantor. Namun saat semua Korvey akan masuk kembali ke dalam LPKA, WBP ini tidak kunjung ditemukan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Kodim dan kalangan internal kami untuk memburu yang bersangkutan,” ujar Tubagus Chaidir.

Menyinggung tentang sanksi yang akan diberikan kepada WBP yang kabur, Tubagus mengatakan, yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa penghapusan remisi yang telah diberikan, dan seterusnya tidak akan menerima remisi dan hak-hak lainnya,” ujar Tubagus.

Dihubungi awak media via WhatsApp, Kepala LPKA Kelas II Maros Tubagus Chaidir menambahkan bahwa Napi tersebut baik, rajin dan sopan, sehingga Napi tersebut terpilih menjadi korvey luar, masa tahanannya pun susa 11 bulan dan sudah mau dimasukkan kedalam pengurusan asimilasi rumah.

” Jadi rugi kalau mau lari karena sisa hukumanya tinggal 11 bulan dan sudah mau dimasukkan untuk pengurusan asimilasi rumahnya, tentunya kita harus menangkap Napi tersebut agar dapat mengetahui apa penyebab dia lari ” tutup Kepala LPKA Kelas II Maros Tubagus Chaidir.  (adt@mr)

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA