Pencopotan Kasek SMKN.1 Botomuzoi Drs.Faehusi Laoli Diduga Cacat Hukum

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-NIAS, SUMUT | Kepala Cabang Dinas Pendidikan UPTD Gunungsitoli, Waozaro Hulu, S.Pd., MIP, dinilai menyalahi prosedur dan cacat hukum dalam pencopotan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi Kabupaten Nias, Drs. Faehusi Laoli.

Keputusan pencopotan selayaknya dipertimbangkan dan dicabut kembali.

Pemberhentian Kepala Sekolah Drs.Faehusi Laoli sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi diduga cacat hukum karena menyalahi aturan yang telah digariskan oleh Peraturan Menteri Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kacabdis UPTD Gunungsitoli tidak Patuh dengan Peraturan Menteri Permendikbud, tidak didasari alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sesuai Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 mengatur tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah di satuan pendidikan.

Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 ini merupakan peraturan terbaru Kemdikbud mengenai jabatan kepala sekolah yang menggantikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 yang dinilai tidak lagi sesuai dengan dinamika perkembangan Pendidikan Nasional.

Salah satu bagian yang dijelaskan dalam Peraturan tersebut mengenai pemberhentian Kepala Sekolah saat masih Menjabat. Hal ini diatur dalam Bab V Pasal 10 dan Pasal 11 Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 terkait penilaian kinerja Kepala Sekolah.

Sebagaimana isi surat Permohonan Drs.Faehusi Laoli tembusan Gubernur Sumut tanggal 8 Agustus 2022 menyampaikan tentang tindakan yang dilakukan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli Sumatera Utara Waozaro Hulu, S.Pd., MIP, dimana beliau menzolimi saya atas permasalahan di Sekolah saya, adapun kronologinya sebagai berikut:

Pada tanggal 14 Juli 2022 saya melaksanakan Tugas membagikan Tugas kepada seluruh Guru, pada saat Rapat tersebut seorang Guru An.Febryanto Isa Putra Harefa meminta secara paksa saya agar diberikan Jabatan PKS Kesiswaan, saya meminta waktu untuk mempertimbangkan dimana PKS Kesiswaan sebelumnya masih melaksanakan Tugas dengan baik.

“Setelah saya meminta waktu untuk memutuskan yang bersangkutan lansung mengancam akan mengajak seluruh Siswa untuk mogok Belajar dan mengarahkan orangtua Siswa agar tidak menyekolahkan anaknya di SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias. Pada keesokan harinya hanya beberapa Siswa yang hadir. Saya lansung menghadap ke Kekantor Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli untuk meminta petunjuk serta meminta agar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli Sumatera Utara untuk hadir di Sekolah menyelesaikan permasalahan di SMK Negeri 1 Botomuzoi.

Lanjut, setelah Kepala Cabang mendengarkan lansung permintaan yang bersangkutan, keesokan harinya dipanggil oleh Kepala Cabang ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli. Tanpa basa-basi dan mendengarkan keterangan dari saya dan mencari kebenaran terlebih dahulu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli An.Waozaro Hulu, S.Pd., MIP, lansung meminta agar melaksanakan serah terima Jabatan Kepala Sekolah kepada saya, dan lansung membuat SPT saya bertugas di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli Sumatera Utara terhitung tanggal 3 Agustus 2022 dengan Nomor surat 800/490-SPT/CABIS-GST/VIII/2022. Dan mengangkat Febryanto Isa Putra Harefa sebagai Kepala Pelaksanaan Harian (PLH) di SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias,” Surat Tebusan kepada Gubernur Sumut.

BACA JUGA :  Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Keluhan Drs. Faehusi Laoli kepada Gubernur Sumut ” saya secara pribadi merasa terzolimi oleh ulah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Utara dimana SK saya sebagai Kepala Sekolah Definitif diserah Terimakan dengan Kepala Sekolah berstatus PLH dan dinota tugaskan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli Sumatera Utara dengan Nomor surat 800/490-SPT /CABIS-GST/VIII/2022. Dan mengangkat Febryanto Isa Putra Harefa sebagai Kepala Pelaksana Harian (PLH) di SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias. Hak saya sebagai Guru dirugikan dimana Sertifikasi saya hilang karena saya dinota Tugaskan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli Sumatera Utara” jelas Drs.Faehusi Laoli

Oleh sebab itu ” saya memohon pertimbangan dan evaluasi terhadap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli Sumatera Utara Waozihu Hulu, S.Pd., MIP, dimana saya dizolimi sebagai Kepala ” ujar Drs.Faehusi Laoli.

Sebagai bahan Pertimbangan Evaluasi:

  1. Kepala Dinas Pendidikan Gunungsitoli Sumatera Utara tidak bisa mengayomi dan menjadi Pimpinan yang baik bagi seluruh Kepala Sekolah sejak Menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli.
  2. Saya Kepala Sekolah Definitif Sejak Tahun 2017.
  3. Saya tidak pernah dikenakan Hukum.
  4. Saya tidak pernah mendapatkan surat terguran dari Dinas.
  5. Pada tahun 2022 Sekolah kami mendapatkan bantuan TIK.
  6. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli Sumatera Utara secara lansung melantik dan melaksanakan serah terima Jabatan Kepala Sekolah Definitif kepada Guru An.Febryanto Isa Putra Harefa dengan status PLH.
  7. Menyalah gunakan Wewenang Jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara.

Drs.Faehusi Laoli menduga dalam hal pencopotan sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias ada hal kepentingan Kacabdis Waozaro Hulu, S.Pd., MIP, dengan pengangkatan Febryanto Isa Putra Harefa yang jelas membuat kekeliruan/Provokasi Siswa beserta orangtua murid untuk mogok Belajar.

” Harapan saya kepada Bapak Gubernur Sumut memohon Keadilan”, harap Drs.Faehusi Laoli.

Ketika dikonfirmasi Kacabdis Pendidikan Gunungsitoli Sumatera Utara,  Waozaro Hulu, melalui WhatsApp di No.08236909xxxx Rabu (24/08/2022 malam sekitar pukul  19:40 WIB, mengatakan agar lebih jelas langsung saja Pak Zebua datang ke kantor Cabdis Gunungsitoli.  (af_lase@mr)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA