MR-BULUKUMBA, SULSEL | Satuan Reskrim Polres Bulukumba melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelapor dalam dugaan kasus perusakan Kapal nelayan asal Kabupaten Bantaeng yang di duga terjadi di perairan Kabupaten Bulukumba Sulsel, Sabtu (20/8/2022).
Awaluddin selaku pemilik kapal melaporkan kejadian perusakan kapal miliknya yang terjadi sekitar pukul 03.30 Wita yang diduga terjadi di perairan Bulukumba.
Sementara Andi Khaerul Takdir melaporkan kejadian serupa yakni pengrusakan kapal milikinya dengan cara di bakar yang terjadi sekitar pukul 04.30 Wita yang juga di duga terjadi di perairan Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskirm Polres Bulukumba AKP Abustam, membenarkan hal tersebut bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi – saksi atas duganaan tindak pidana perusakan dua unit kapal nelayan asal Kabupaten Bantaeng yang di duga terjadi di perairan Kabupaten Bulukumba.
“Ya, saat ini penyidik sementara melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelapor serta saksi – saksinya atas dugaan tindak pidana peruskan dua unit kapal nelayan milik nelayan Bantaeng, Kejadiannya diduga di perairan Bulukumba” Ucap AKP Abustam Kasat Reskrim.
AKP Abustam mengungkapkan bahwa dari keteranga pihak pelapor Awaluddin, dihadapan penyidik bahwa awal mula kejadian yang menimpanya saat sedang melakukan pencarian ikan bersama 3 orang ABK yang diduga di perairan Bulukumba.
Saat sedang melakukan penangkapan ikan tiba-tiba dari arah depan datang sebuah kapal/perahu yang langsung menabraknya mengenai pada bagian sisi kiri dan mengakibatkan kebocoran serta pada ujung perahu pada bagian sebelah kiri dan kanan terbelah.
Menurut keterangan dari rekan Awaluddin yakni Aldi melihat ada sekitar lima orang yang berada di atas perahu milik pelaku dengan memegang parang dan busur.
Bahkan menurutnya salah seorang dari pelaku melepaskan anak panah (busur) namun berhasil menangkisnya dengan menggunakan gabus ikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya