MR-BANTAENG, SULSEL | Ratusan kasyarakat Kabupaten Bantaeng melakukan blokade jalan sepanjang puluhan kilometer di Kelurahan Lamalaka Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng. (20/8/2022)
Aksi blokade jalan tersebut dipicu oleh pembakaran sebuah kapal milik nelayan Bantaeng di wilayah perairan Bulukumba dan pembusuran terhadap rekan mereka yang diduga dilakukan oleh nelayan Bulukumba, yang terjadi pada hari Jum’at, 19 Agustus 2022.
Akibat peristiwa pembakaran kapal nelayan tersbut ratusan masyarakat Bantaeng yang didominasi oleh nelayan melakukan aksi penutupan jalan dan sweeping kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui korban bernama Saso, Dg Campa dan Accung. Kapal mereka dibakar dan dibusur saat mencari ikan di wilayah perairan Bulukumba.
Massa aksi meminta Pemkab Bulukumba membayar sebesar 200juta untuk ganti rugi.
“Kami tidak akan buka kalau pemerintah Bulukumba tidak membayar,” kata Idil selaku kordinator aksi.
Namun dilakukan mediasi oleh para pihak yang terkait dan menemukan titik terang dari masalah ini, sehingga aksi ini pun berakhir dengan aman.
Adapun kesepakatan yang tercapai adalah pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba berjanji akan mengganti kerugian nelayan tersebut sebesar 200juta dan penandatanganan kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh Kasat Intel Polres Bulukumba, seperti yang dijelaskan oleh Idil, sembari meminta massa untuk membuka blokade jalan dan membubarkan diri. (udinkarim@mr)