MR-BULUKUMBA, SULSEL | Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba melalui tim Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Wilayah Kabupaten Bulukumba Sulsel, Jumat (12/8/2022).
Terduga pelaku yang masuk dalam target operasi oleh tim Resmob Polres Bulukumba, akhirnya berhasil diringkus di salah satu rumah kerabatnya yang terletak di Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu, sore tadi
SI alias AI (20), warga Lingkungan Pallatoae Kasimpureng, diringkus oleh tim Resmob bersama dengan personel satintelkam Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A Jacob.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SI alias AI, diringkus lantaran diketahui telah melakukan pencurian 6 buah karung yang berisi 280 utas tali bentangan budidaya rumput laut milik Abdul Hafid yang beralamat di Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu pada Senin 11 Juli 2022.
Bukan hanya tali bentangan yang di ambil oleh pelaku, namun pelaku SI alias AI pernah melakukan pencurian berupa 1 unit kompor dan 2 tabung gas pada rumah milik korban Gustika Arini yang beralamat di Ponre Kelurahan Matekko Kecamatan Gantarang Bulukumba, pada Selasa 17 Mei 2022.
Dari pengakuan terduga pelaku bahwa tali yang dicuri tersebut diambilnya pada sebuah rumah – rumah dipinggir pantai saat malam hari.
Sementara saat terduga pelaku melakukan pencurian dirumah korban Gustika Arini diakuinya bahwa dengan cara memanjat pagar rumah korban pada malam hari, kemudian masuk melalui dapur dan mengambil berupa 1 unit kompor dan 2 buah tabung gas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya