MR-JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai program Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada setiap jejaring pendidikan menjadi hal yang fundamental. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam Laporan Pencapaian Semester Satu pada Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/8/2022).
Dalam paparannya, Firli menjelaskan pada tahun 2022, KPK memiliki sasaran strategis dalam membentuk pendidikan integritas di Indonesia. Sasaran ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dari berbagai elemen masyarakat lintas usia mulai dari dini, dasar, menengah, perguruan tinggi, hingga kedinasan.
“Karakter individu yang memiliki integritas akan membangun budaya antikorupsi. Pendidikan adalah hal yang paling fundamental. Tujuannya, orang tidak lagi memiliki hasrat ingin melakukan korupsi,” kata Filri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedeputian Dikmas merupakan salah satu dari Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi yang melalui pendekatan pre-emtif. Semakin luas pendidikan dan peran serta masyarakat maka upaya pemberantasan korupsi akan berjalan beriringan dengan efektif sehingga mimpi Indonesia bebas dari korupsi di masa depan dapat terwujud.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan strategi implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) pada pendidikan formal diharapkan dapat menghasilkan dampak nyata pada 5-10 tahun ke depan. Dua tujuan utamanya ialah menimbulkan sikap dan perilaku antikorupsi peserta didik dan terbentuknya sektor pendidikan yang berintegritas.
Pada semester satu tahun 2022, implementasi PAK pada kurikulum pendidikan formal dinilai sudah cukup baik dan memenuhi target. Data KPK menunjukkan 387/521 (74%) Pergub/Perkab/Perwali sudah terbit terkait implementasi PAK di pendidikan formal. Disusul, terbitnya tiga modul materi PAK kedinasan (pelatihan kepemimpinan nasional tingkat I (PKN 1) dan tingkat II (PKN 2) (LAN), dan advokat.
Kemudian sebanyak 22.055/35.026 (62,97%) satuan pendidikan dasar, 3.411/5.900 (57,81%) satuan pendidikan menengah, dan 9.301/12.648 (73,54%) program studi pada pendidikan tinggi sudah mengimplementasikan PAK sebagai pelajaran mandiri atau sisipan (integrase) pada mata pelajaran yang relevan.
“Sejumlah 4.696 satuan pendidikan Dasmen yang berada di 12 provinsi melaporkan kegiatan PAK di sekolahnya disertai bukti kegiatan melalui jaga.id. Total terdapat 33.968 sekolah dasar dan menengah yang sudah memiliki akun di jaga.id,” kata Wawan.
Tidak hanya itu, KPK juga melakukan pemberdayaan jejaring pendidikan. Misalnya, KPK melakukan workshop pengembangan kapasitas guru, kepala sekolah, pengawas, dan pengembangan kapasitas lanjutan untuk jejaring pendidikan termasuk Ahli Pembangunan Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
Hasilnya, sebanyak 7.330/9.500 (77%) dosen, guru, kepala sekolah, pengawas, unsur pemerintah daerah, Paksi, API, sudah mendapatkan penguatan kapasitas dan pemberdayaan PAK. Lampung dan IPB sebagai pilot project implementasi PAK untuk Pendidikan Dini, Dasmen dan Pendidikan Tinggi. Juga terdapat delapan Kesepakatan kerjasama KPK-Jejaring Pendidikan dalam bentuk PKS atau MoU.
Tidak hanya pada pendidikan formal, dalam rangka pemberantasan korupsi, KPK juga memberikan pendidikan antikorupsi kepada para elite politik dan penyelenggaran negara. Perbaikan sistem dan tata kelola yang berintegritas menjadi poin utama untuk menutup segala celah korupsi yang ada.
Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu
Salah satu program yang bertujuan memutus mata rantai korupsi politik ialah dengan menggelar progam Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. Kegiatan ini akan diikuti sebanyak 20 partai politik peserta Pemilu 2019. Hingga semester satu, KPK telah memberikan pembekalan kepada Sembilan parpol dengan jumlah peserta 6.729 orang dari target 10 ribu orang.
Kesembilan partai tersebut ialah Partai Berkarya, PBB, Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan. Dengan sistem penyelenggaraan hybrid, pembekalan ini diharapkan mampu menjadikan kader parpol berintegritas sehingga pada saat menjabat baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, mereka bisa menjaga amanah suara rakyat tanpa terlibat perkara tindakan korupsi.
PAKU Integritas
Pada tatanan Kementerian/Lembaga, KPK melaksanakan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Hingga semester satu tahun 2022, KPK telah melibatkan sebanyak 17 Kementerian/Lembaga dan Penjabat (PJ) Gubernur, dengan peserta utamanya ialah Menteri, Pimpinan Instansi, Eselon 1 beserta pasangan.
“Mereka merupakan orang-orang yang akan membuat kebijakan untuk rakyat. Dengan PAKU Integritas, diharapkan segala kebijakan yang diibuat berlandaskan kepentingan masyarakat dan bukan dari kepentingan orang lain dengan perjanjian tertentu,” ujar Wawan.
Anti-Corruption Film Festival (ACCFFest)
Mengambil tema ‘Berawal dari Kita, Bangkit dan Bergerak Bersama Lawan Korupsi’, program ini untuk menguatkan pesan dan ajakan memerangi korupsi. ACCFFest hadir dengan pelbagai program seperti kompetisi ide cerita, kompetisi film pendek, moviecamp, webinar, dan awarding night.
Bertepatan dengan momentum Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20, maka Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) menghadirkan program International Film Screening dalam rangka memeriahkan perhelatan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran kedua. Acara ini digelar pada 6-7 Juli 2022 di Bali, sebagai upaya pelibatan masyarakat dan pendidikan antikorupsi.
Desa Antikorupsi
Halaman : 1 2 Selanjutnya