MR-MAKASSAR, SULSEL | Menindaklanjuti hasil tangkapan di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) menyerahkan sebanyak 324 koli Terumbu Karang Merah ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Jum’at (05/08/2022).
Sebelum dilaksanakan penyerahan, kedatangan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ir. Jusman beserta rombongan diterima langsung oleh Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP, bertempat di ruang Kajaolaliddo Mako Lantamal VI Makassar.
Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan barang bukti oleh Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP, kepada Kepala Balai Besar (KSDA) Sulsel Ir. Jusman dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Temuan Terumbu Karang Nomor : BA/14/VIII/2022 di Dermaga Layang Mako Lantamal VI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danlantamal VI menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti hasil tangkapan Lantamal VI ini adalah sebagai langkah tindak lanjut untuk proses hukum kepada pihak yang diberi wewenang khusus.
“Wewenang khusus dalam hal ini adalah penyidik yang lingkup dan tugas tanggung jawabnya di bidang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Konservasi Sumber Daya Alam yaitu BKSDA untuk dilaksanakan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, ujar Danlantamal VI.
Kemudian, ke-324 koli Terumbu Karang Merah di Dermaga Layang Mako Lantamal VI tersebut diangkut menggunakan mobil dinas milik TNI AL ke kantor BKSDA Sulsel untuk diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut lagi. (adt@mr)