MR-MAROS, SULSEL | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan RKPDesa 2023, dan DU RKPDesa 2024 difasilitasi Pemerintah Desa Sambueja di Lantai 2 Aula Kantor Desa Sambueja, Kamis (28/7/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut adalah Sekretaris Camat Simbang Andi Sarifuddin, S.E., M.M, Kepala Desa Sambueja Darawati S, S.Pd beserta jajarannya, Ketua BPD Desa Sambueja Muhammad Agus, S.Pd beserta anggota BPD, Pendamping Lokal Desa Ansar, Para Ketua RT, Tokoh Masyarakat, PKK, Kader Posyandu, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan dalam rangka menyusun rencana kerja Pemerintah Desa tahun berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekcam Simbang mengatakan bahwa pelaksanaan penyusunan RKPDesa sudah jelas, dan diatur dalam Undang-Undang Desa, Permendesa, Permendagri, maupun Peraturan Bupati.
“Pelaksanaan Musyawarah Desa RKPDesa ini sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Desa, Permendesa, Permendagri, maupun Perbup dan terkait dengan penggunaan, atau pembangunan di desa kita atau penggunaan terkait penggunaan dana di desa,” kata Andi Sarifuddin.
Andi Sarifuddin menambahkan bahwa di Kecamatan Simbang terdapat 4 Desa Mandiri dari 6 desa di Kecamatan Simbang.
“Kita patut bersyukur karena di Kecamatan Simbang ini, 4 desa dikategorikan sebagai Desa Mandiri, dan salah satunya adalah Desa Sambueja yang dinobatkan sebagai Desa Mandiri, dan itu adalah pencapainnya yang luar biasa dan itu berkat kerjasama kita semua terutama Pendamping-Pendamping kita yang selalu memberi semangat dalam kemajuan desa,” Kata Andi Sarifuddin.
Sementara itu, Kepala Desa Sambueja, Darawati S, S.Pd mentargetkan tahapan RKPDesa selesai September 2022, dan memberikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak sehingga Desa Sambueja dinobatkan sebagai Desa Mandiri di tahun 2022 yang sebelumnya berstatus Desa Berkembang.
“Saya atas nama Pemerintah Desa Sambueja mengucapkan terima kasih kepada semua komponen sehingga Desa Sambueja berstatus Desa Mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 dan mendapat piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Desa, PDTT dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, dan kami harap kerjasama semua pihak agar RKPDesa tahun 2023 bisa kita selesaikan hingga bulan September 2022 sesuai aturan yang ada,” kata Darawati. (ansar@mr)