MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Terkait adanya laporan masyarakat, Irwan Zendrato tentang dugaan penyalahgunaan Anggaran DD dan ADD di Desa Teluk Bengkuang.
Maraknya pemberitaan di medsos terkait penggunaan Dana Desa di desa Teluk Bengkuang yang di duga dikorupsi kan oknum Kades.
Masyarakat Desa Teluk Bengkuang menduga pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli lambat dalam penanganan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media pun mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan diterima dengan baik oleh Kasi Intel, Berkat M. Harefa, SH yang juga menjabat sebagai Humas di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Selasa (19/7/2022).
Awak media mempertanyakan terkait masalah Kepala Desa Teluk Bengkuang, yang telah dilaporkan oleh masyarakat Desa Teluk Bengkuang, salah satunya adalah Irwan Zendrato, yang menduga Kades Teluk Bengkuang terindikasi korupsi.
Kasi Intel kejaksaan menjawab pertanyaan awak media, ” Kalau itu bang, kita sudah panggil oknum kepala desanya dan beberapa oknum aparat desa lainnya, dan itu masih dalam proses penyelidikan, atas laporan Irwan Zendrato,”Kata Kasi Intel.
Kasi Intel menambahkan,” kami dari pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli mengupayakan yang terbaik dan tidak mengecewakan masyarakat atas laporan mereka, kita akan berupaya tuntaskan semuanya dengan penuh penyelidikan dan memanggil saksi-saksi yang terkait, kita tegakkan hukum seadil-adilnya, tapi penuh tahapan dan proses “, tutur Kasi Intel kepada awak media. (af lase)