MR-BULUKUMBA, SULSEL | Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri Kabupaten Bulukumba, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba pada Rabu (13/7/2022).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sehubungan dengan adanya Kasus penganiayaan seorang Ibu Hamil di Kecamatan Kajang Bulukumba yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bulukumba yang melibatkan oknum Personel Polres Bulukumba.
Muspitasari Dg Ngai selaku koordinator lapangan (Korlap) meminta pihak Kepolisian Polres Bulukumba agar mengusut tuntas kasus tersebut dan transparan dalam penanganannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh Wakapolres Bulukumba KOMPOL Umar,S.Sos,M.M, selaku penerima aspirasi didampingi oleh KBO Satreskrim IPDA A.Umar, menanggapi tuntuntan para peserta aksi unjuk rasa.
Kompol Umar, didepan para pngunjukrasa dari PMII Bulukumba, menyampaikan bahwa terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka namun saat ini memang belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan bahwa tersangka tidak dikhawatirkan akan melarikan diri,mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti.
Selain itu Kompol Umar juga menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah melakukan upaya hukum yaitu mengajukan praperadilan atas penetapannya selaku tersangka ,namun tidak perlu dikhawatirkan,kita harus hargai upaya tersebut karena memang adalah hak tersangka, untuk itu mohon do’anya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya