Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi  

- Editor

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MEDAN, SUMUT | Terkait kasus dugaan tidak pidana korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Manullang, SH, MH menetapkan dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk Kegiatan Biaya Operasional Monitoring Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2020 dengan anggaran Rp. 600.000.000, Rabu (29/06/2022).

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, saat dikonfirmasi awak media, Rabu  (29/6/2022) membenarkan penetapan dua orang tersangka oleh Kejari Padangsidimpuan.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kajari Padangsidimpuan Nomor : PRINT-01/L.2.15/Fd.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022, dua orang yang ditetapkan tersangka adalah SSL selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dan PH selaku Bendahara Dinkes Kota Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang didukung dengan 2 alat bukti yang cukup dua tersangka (SSL dan PH) ditetapkan menjadi tersangka. Informasi dari Kajari Padangsidimpuan, tim penyidik masih maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka,” kata Yos A Tarigan.

BACA JUGA :  Kompak Indonesia Soroti Pembangunan Sumur Resapan di Kelurahan Pai Lebih Tinggi dari Jalan dan Diduga Dikerja Asal-Asalan

Kemudian, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Tapsel ini, berdasarkan hasil audit tim Akuntan Publik Independen diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp. 352.200.000.

“Kedua tersangka belum ditahan karena kedua tersangka masih kooperatif,” tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Tapsel.

Yos menambahkan, pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  (Af lase)

Berita Terkait

Buka Pertemuan ASEAN-PAC Ke-20, Wakil Ketua KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi
Kadiv Propam Polri : Aturan Penggunaan Senpi Sudah Jelas, Optimalisasi Penerapannya Dilapangan
Polis Asuransi Jiwa Ada, Kolektor Bank Mandiri Diduga Kekeh Minta Ahli Waris Bayarkan Kredit Almarhumah
Duel Paman dan Ponakan Menggunakan Golok Akhirnya Berujung Maut 
Pilgub Sulsel 2024, Danny Pomanto – Azhar Arsyad ‘Keok’ Dikandang Sendiri
Optimis Pasangan Andi Seto-Rezki Menang di Pilwali Makassar 2024, Bikers SEHATI Terus Kawal TPS
Koordinator Wilayah 3 Bikers SEHATI Yakin Pasangan Andi Seto-Rezki Unggul di Tamalanrea dan Biringkanaya
Jelang Pilkada Serentak, Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kabupaten Kota

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 18:57 WITA

Buka Pertemuan ASEAN-PAC Ke-20, Wakil Ketua KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Senin, 2 Desember 2024 - 18:29 WITA

Kadiv Propam Polri : Aturan Penggunaan Senpi Sudah Jelas, Optimalisasi Penerapannya Dilapangan

Sabtu, 30 November 2024 - 17:08 WITA

Polis Asuransi Jiwa Ada, Kolektor Bank Mandiri Diduga Kekeh Minta Ahli Waris Bayarkan Kredit Almarhumah

Sabtu, 30 November 2024 - 14:29 WITA

Duel Paman dan Ponakan Menggunakan Golok Akhirnya Berujung Maut 

Rabu, 27 November 2024 - 12:52 WITA

Optimis Pasangan Andi Seto-Rezki Menang di Pilwali Makassar 2024, Bikers SEHATI Terus Kawal TPS

Rabu, 27 November 2024 - 10:58 WITA

Koordinator Wilayah 3 Bikers SEHATI Yakin Pasangan Andi Seto-Rezki Unggul di Tamalanrea dan Biringkanaya

Selasa, 26 November 2024 - 19:26 WITA

Jelang Pilkada Serentak, Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kabupaten Kota

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA