Satreskrim Polres Pasangkayu Amankan Pelaku Penganiayaan Hanya 4 Jam Setelah Kejadian

- Editor

Senin, 27 Juni 2022 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-PASANGKAYU, SULBAR | Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Bambalamotu kembali mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukumnya.

Penangkapan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang berinisial AZ (32) beralamat Desa Maponu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/09/VI/2022/SPKT/Polsek Bambalamotu/Polres Pasangkayu, tertanggal 26 Juni 2022, tentang penganiayaan atas nama korban inisial AR (47) Desa Maponu.

Kasatreskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan Hadipura menyampaikan kronologi awal kejadiannya, pelaku dan korban bertemu di jalan dan saling menegur mengeluarkan kata kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekitar jam 16.00 wita, korban mengikat sapi di pinggir jalan, kemudian pelaku datang dari arah kebun dan mendapati korban sedang mengikat sapi,” papar Ronald.

Ronald menceritakan, pelaku menegur untuk tidak mengikat sapinya di pinggir jalan, namun korban marah dan mengeluarkan kata kasar dan kotor.

“Kenapa kalau saya ikat di jalan, marah kamu marah kah? Kemudian pelaku mengatakan tidak. Dan korban kembali mengeluarkan kata, ah kamu maumu apa. Sehingga pelaku memanggil saudaranya yang berada di kebun,” cerita Ronald.

Ronald menyebutkan, sesampainya di dekat korban pelaku memberhentikan sepeda motornya dan menghampiri korban.

BACA JUGA :  Anggota Kodim 1411 Bulukumba Bersama Elemen Masyarakat Bersihkan Pasar Cekkeng 

Kata Ronald, melihat korban marah kemudian pelaku langsung mencabut parang dan mengayunkan parangnya hingga mengenai tangan kanan korban.

“Korban memeluk pelaku dan sempat teriris parang pada bagian pantat,” kata Ronald dalam keterangan tertulisnya di Pasangkayu, Senin (27/6/2022).

Menurutnya, tidak lama kemudian, saudara pelaku atas nama Aziz datang untuk memisahkan dan menyuruh korban meninggalkan tempat tersebut, dan pelakupun pada saat itu menuju kerumahnya.

“Dengan adanya peristiwa tersebut, tim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku,” tutur Ronald Mantan Kasat Narkoba Polres Pasangkayu ini.

Lanjut Kasat Ronald,, mendapat informasi bahwa pelaku setelah melakukan penganiayaan hendak melarikan diri sehingga dilakukan upaya persuasif kepada pihak keluarga pelaku untuk bisa koperatif dihadirkan ke Polsek Bambalamotu dan dilakuakan introgasi.

Sambung Ronald, dalam interogasi yang kita lakukan, pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Pasangkayu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Jadi hanya sekitar 4 jam, Satreskrim berhasil mengamankan pelaku dan saat ini ditahan di Polres Pasangkayu untuk diproses lebih lanjut. Sementara korban langsung dirawat ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” imbuh Kasat Reskrim. (Ansar_Sulbar)

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA