MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Dilansir oleh matarakyat.info dari salah satu Media Online suararepubliknews.com yang mengangkat Statemen Edison Sarumaha, S.Pd Ketua DPD Akrindo Kep-Nias terkait masuknya Babi Ilegal milik Binahati Ziliwu di Kota Gunungsitoli tanpa dilengkapi Dokumen Sertifikat Kesehatan Karantina Hewan dari Daerah Asal Pulau Bali.
Ketua DPD Akrindo Kep-Nias Buka Suara menyampaikan, Kedatangan Pengusaha ternak babi Binahati Ziliwu dengan membawa Babi 165 ekor pada hari Senin 13 Juni 2022 di Pelabuhan Laut Gunungsitoli menemukan Proses Penanganan yang tidak jelas oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan Wilayah kerja Kep-Nias yang pada akhirnya menimbulkan Kerugian pada Pengusaha tersebut karena ada ternaknya yang mati karena telah di Tahan oleh pihak Karantina namun Penanganannya tidak jelas,” Cetus Ketua Akrindo dalam Pemberitaan.
Awak Media pun langsung mengkonfirmasi Ketua Akrindo megatakan,”Baik pak Yona, untuk konfirmasi bukan pada saya karena saya yang bicara, silahkan konfirmasi pada tim. Saya akan kirimkan no yang bisa di konfirmasi. Thanks.” ucap Ketua Akrindo sambil bedalih melalui pesan via WhatsApp
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Nias Balazigo Hia saat diminta Tanggapannya oleh Wartawan, angkat Bicara mengatakan Ketua DPD Akrindo Kep-Nias “ASBUN” (asal bunyi), kenapa saya bilang itu karena Ketua Akrindo tidak berada dilapangan saat kejadian dan tidak tau Prosedur yang dilakukan Karantina Pertanian Wilayah Kerja Kep-Nias pada waktu penanganan Babi ilegal tersebut di Pelabuhan Gunungsitoli.
“Seharusnya Ketua DPD Akrindo Kep-Nias Profesional dan Berkomentar sesuai Kenyataan dilapangan jangan bersuara tetapi tidak melihat yang sebenarnya yang hanya menimbul Isu dan Tanggapan yang tidak etis ditengah-tengah Masyarakat banyak dalam hal ini,” Tegas Balizigo Hia.
Kalau hanya mencari panggung dan terkenal ditengah publik harusnya jangan dibidang seperti ini memberi tanggapan hoaxs yang membuat kekeliruan di tengah masyarakat banyak khususnya Kep-Nias,”
” Saya juga melihat komentar terlapor disalah satu Akun Facebook, sangat disayangkan Pernyataan/Komentar terlapor itu di akun pelapor, saya sebagai masyarakat mengecam komentar terlapor dan semoga pihak berwajib segera menindak tegas pemilik akun tersebut.!!!” Ujar Balizigo Hia
Secara pribadi mengapresiasi dan berterima kasih kepada wartawan/PERS dan pihak Petugas Karantina Pertanian Gunungsitoli dan pihak terkait lainnya yang sudah membantu kami masyarakat mengusut pembiaran babi ilegal yang dimaksud, di Kep-Nias tanpa dilengkapi Dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan dari Daerah Asal Pulau Bali, beberapa Media menayangkan Pemberitaan tersebut.
Akhir kata Balazigo Hia, menyampaikan saya secara Pribadi mendukung pihak Karantina Wilayah Kerja Kep-Nias dan Pihak Terkait lainya yang berperan mengusut masalah ini, bukan kita menolak Babi masuk dari luar Tujuan Kep-Nias tetapi harusnya memenuhi Prosedur dan Peraturan yang ada dikarenakan Dagingnya di Konsumsi Manusia mengingat Wabah PMK saat ini lagi diwaspadai dari ternak yang masuk ke Wilayah Daerah Tujuan dan Katanya. (af lase)